Medan  

Laporan SPAM Rp4,4 Miliar di Hiteurat Paluta Ditelaah Kejati Sumut

MEDAN | Laporan dewan pengurus pusat jaringan aktivis mahasiswa untuk rakyat (DPP Jamur) terkait dugaan syarat masalah pada pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Desa Hiteurat Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara ditelaah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal ini disampaikan Jaksa fungsional Kejatisu, Maria Sembiring, Kamis (12/03/2026).

“Saat ini lagi proses dan masih dalam tahapan telaah di dalam,” ucap Maria saat menerima aksi unjukrasa DPP Jamur.

Massa Jamur yang sedang melaksanakan aksi unjukrasa menyampaikan pembangunan SPAM di Hiteurat bernilai fantastis namun belum memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Pembangunan SPAM Tahun 2024 di Hiteurat memakan biaya Rp. 4.491.237.000,00 namun biaya yang begitu besar belum bisa memberikan manfaat secara 100% bagi masyarakat,” ucap Koordinator Aksi, Yuda Harahap.

Dalam Orasinya, ia juga menyampaikan beberapa temuan dugaan syarat masalah yang mereka dapatkan pada pembangunan SPAM Hiteurat.

“Kami juga mendapatkan dugaan syarat masalah yang harus dilakukan tindak lanjut kejatisu seperti dugaan pembayaran 100% oleh dinas namun pekerjaan belum siap, pipa spam yang tidak ditanam dan banyak lagi untuk itu kami meminta kejatisu melakukan pemeriksaan rancangan anggaran biaya(RAB) pada pembangunan spam tersebut,” lanjutnya.

Adapun tuntutan Massa Jamur dalam aksi Unjukrasa :

  1. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk segera Memeriksa Laporan kami terkait Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Hiteurat Kecamatan Halongonan Padang Lawas Utara dengan Nilai Kegiatan Rp. 4.491.237.000,00 Tahun 2024 dikerjakan CV Putra Langsa Perdana
  2. Karena Sesuai Informasi yang kami dapatkan kegiatan pembangunan SPAM di Desa Hiteurat diduga syarat akan masalah dikarena menurut Informasi yang kami dapatkan kegiatan tersebut diduga telah di cairkan Dinas PUPR 100% padahal kegiatan belum selesai sesuai kontrak yang mana hal ini kami duga adalah suatu permasalahan yang berat dan dapat merugikan keuangan Negara
    3.Bahwa SPAM di Desa Hiteurat Kecamatan Halongonan Padang Lawas Utara dengan Nilai Kegiatan Rp. 4.491.237.000,00 dikerjakan CV Putra Langsa Perdana sampai sekarang masyarakat belum bisa menikmati 100% karena diduga tak berpungsi dengan baik dan bahkan pembangunan tersebut diduga telah menimbulkan masalah baru buat masyarakat
  3. Pembangunan SPAM tersebut juga diduga bermasalah karena pipa nya tdak ditanam tapi di biarkan dalam paret masyarakat dan juga ada sebagian Pipa yang ditanam tidak ditimbun dengan baik
  4. Maka atas hal tersebut kami juga meminta kejaksaan Tinggi Sumatera utara untuk memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran dan PPK Pada Kegiatan tersebut
  5. Kami sebagai Putra daearah merasa lirih dengan pembangunan tersebut karena belum bisa di nikmati masyarakat
  6. Kami mendesak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Memeriksa Pembangunan SPAM di Dinas PUPR Padang Lawas Utara Mulai Tahun 2023 – 2025 yang diduga masih banyak yang syarat akan masalah
  7. Meminta kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk melakukan atensi terkait tuntutan kami ini karena kami melihat minimnya penetasan kasus korupsi di padang lawas utara

Setelah puas menyampaikan aspirasi Massa Jamur membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan terus mengawal laporan mereka sampai tuntas. (OM-036)