Lewat Konjen Tiongkok, Pengelola “Ngotot” PLTA Batang Toru Segera Dioperasikan

Konsul Jenderal (Konjen) Huang He saat berdiskusi dengan kalangan media di Medan, Senin ANTARA/HO-Humas Konsulat Jendral Tiongkok

MEDAN | Diduga menggunakan suara Konsulat Jendral Republik Rakyat Tiongkok di Medan, sepertinya pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan berharap agar perusahaan tersebut segera dioperasikan kembali.

Sebagaimana diketahui bahwa pascabencana badai siklon hingga terjadi banjir bandang yang merusak lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup RI telah menangguhkan kelanjutan pembangunan bendungan Batang Toru.

Pihak pengelola PLTA Batang Toru sepertinya ‘ngotot’ agar proyek yang dituding ikut menghancurkan kawasan hutan di wilayah itu tersebut segera dioperasikan kembali, sedangkan pemerintah melalui Kementirian LH belum memberi sinyal terkait masalah itu.

Seperti diberitakan Antara bahwa Konsulat Jendral Republik Rakyat Tiongkok di Medan berharap Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan dapat segera beroperasi kembali, alasannya demi memperkuat pasokan energi listrik serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

Dalam berita dikatakan Konsul Jenderal (Konjen) Huang He menyebutkan harapan itu saat berdiskusi dengan kalangan media di Medan, Senin.

Dikutip dari Situs Selamatkan Hutan Hujan disebutkan bahwa pascabadai siklon senyar yang juga melanda wilayah Tapanuli, pihak kemetrian disebutkan hadir di tempat dan terbang dengan helikopter mengamati hutan Batang Toru.

“Ini sangat jelas akibat banyaknya aktivitas pembalakan liar“, kutipan Kementerian Lingkungan Hidup. Maka dari itu terjadilah semacam longsoran batang-batang pohon dan erosi yang besar.

Pembalakan di hulu sungai Batang Toru oleh beberapa perusahaan di wilaah itu termasuk diduga dilakukan perusahaan pembangkit listrik yang ada di sekitar itu, menyebabkan bahaya longsor dan banjir bandang semakin tinggi.

Dari pertemuan Konjen Tiongkok bersama beberapa orang dari media tersebut jika diartikan, bahwa perusahaan pengelola berharap dan sepertinya ngotot agar proyerk Batang Toru itu segera dioperasikan Kembali.

Dari berbagai kalangan menyebutkan, pihak pengelola diduga menggunakan suara Konjen agar memberi ijin operasional pascadihentikan pemerintah melalui Kementrian LH RI, dengan alasan mendukung kebutuhan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara kondisi di lapangan terdampak bencana yang diduga melibatkan banyak perusahaan akibat pembalakan hutan menurut berbagai media kondisinya hingga kini masih belum pulih dan sangat memprihatinkan. OR05/Red