Binjai  

LSM P3H Sumut Soroti Transparansi dan Dampak Program CSR Perusahaan di Kota Binjai

Ilustrasi. (Foto/Net)

LSM P3H Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan program CSR yang telah berjalan, melainkan menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas sehingga manfaatnya dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Menurut mereka, keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan sosial.

Ke depan, LSM P3H Sumut berharap pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat membangun sinergi dalam mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan program CSR. Dengan demikian, keberadaan perusahaan di Kota Binjai tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat sosial yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sejalan dengan pandangan tersebut, pengamat social kota Binjai Adi Surya juga mendesak unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengambil tindakan konkret dengan mengundang dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‘Kami menginginkan adanya transparansi serta penjelasan yang terbuka kepada masyarakat terkait realisasi program CSR. Apabila program tersebut telah dilaksanakan, publik berhak memperoleh informasi mengenai bentuk dan manfaat bantuan yang telah diberikan,’ ujar Adi Surya.

Menurutnya, dorongan tersebut semakin menegaskan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan program CSR di daerah. Selain merupakan tanggung jawab sosial perusahaan, CSR juga diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkesinambungan. (Od-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *