Ia menjelaskan, Kota Binjai memiliki berbagai perusahaan yang bergerak di sektor perbankan, perdagangan, jasa, hingga industri. Dengan keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi program CSR dinilai cukup besar untuk mendukung pembangunan di bidang pendidikan, lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kesehatan, maupun pembangunan fasilitas umum.
LSM P3H Sumut juga mendorong Pemerintah Kota Binjai agar melakukan pendataan dan publikasi terhadap program-program CSR yang telah direalisasikan. Langkah tersebut dianggap penting guna memastikan seluruh bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sorotan terhadap pengelolaan CSR di Binjai sebelumnya juga mengemuka setelah muncul pertanyaan publik terkait realisasi sejumlah bantuan sosial perusahaan kepada masyarakat. Kondisi itu memunculkan desakan agar mekanisme penyaluran dana CSR dilakukan secara lebih terbuka dan melibatkan pengawasan dari berbagai pihak.
Di sisi lain, sejumlah perusahaan dan lembaga perbankan di Sumatera Utara diketahui telah menyalurkan program CSR untuk mendukung pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan. Salah satunya melalui bantuan fasilitas kebersihan, sarana pendidikan, dan program pemberdayaan masyarakat yang disalurkan kepada pemerintah daerah maupun kelompok masyarakat.







