BINJAI | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P3H Sumatera Utara kembali menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kota Binjai. Organisasi tersebut menilai kontribusi sosial dunia usaha kepada masyarakat perlu lebih terbuka, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga.
Direktur Eksekutif LSM P3H Sumut, Muhammad Jaspen Pardede, mengatakan bahwa keberadaan perusahaan di suatu daerah tidak hanya bertujuan memperoleh keuntungan bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Karena itu, pihaknya meminta adanya keterbukaan mengenai realisasi program CSR yang telah dijalankan berbagai perusahaan di Kota Binjai.
Menurut Jaspen, selama ini publik masih kesulitan memperoleh informasi mengenai besaran dana CSR yang disalurkan, bentuk program yang dijalankan, hingga kelompok masyarakat yang menerima manfaat. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
“CSR seharusnya menjadi instrumen untuk membantu pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara transparan agar masyarakat mengetahui manfaat yang telah diberikan perusahaan,” ujarnya.selasa (2/6/2026)







