MEDAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar rapat koordinasi supervisi (korsup) pencegahan korupsi di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 25–26 Februari 2026 mendatang.
Kegiatan pencegahan korupsi yang berlokasi tak jauh dari Gedung Merah Putih KPK itu disebut akan diikuti sekitar 140 peserta dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Rencana itupun menuai kritik dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).
Arief Tampubolon menilai pelaksanaan korsup di hotel mewah merupakan bentuk pemborosan anggaran yang tidak sejalan dengan semangat efisiensi.
“Ini jelas pemborosan. KPK punya Gedung Merah Putih yang representatif untuk rapat. Mengapa harus di hotel mewah, apalagi dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan?” kata Arief kepada wartawan di Medan, Senin (9/2/2026).
Menurut Arief, kegiatan tersebut seharusnya dibatalkan karena dinilai minim urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia juga meminta Ketua KPK Setyo Budiyanto bertanggung jawab atas agenda tersebut serta segera mengevaluasi jajaran Deputi Pencegahan.
Arief menambahkan, kegiatan pencegahan yang dinilai seremonial justru bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas nasional.
“Salah satu Asta Cita Presiden Prabowo adalah pemberantasan korupsi. Bukan sekadar pencegahan yang dampaknya tidak dirasakan rakyat. Ketua KPK harus memahami itu,” tegasnya.
MARAK juga lanjut Arif mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan dan meninjau ulang agenda kerja Deputi Pencegahan, khususnya kegiatan yang berpotensi memboroskan anggaran negara.
“Bila perlu Dewas melapor langsung kepada Presiden agar KPK kembali ke ruh utamanya, yakni memberantas korupsi secara maksimal yang sudah akut di republik ini,” tutup Arief. (OM-09)







