“Bukan hanya imbauan saja tapi didaftarkan sebagai peserta dengan iuran minimal 16.800/orang per bulan karena manfaat akan terasa ketika mengalami musibah dan bisa dirasakan sampai ke ahli waris kita masing-masing,” tegasnya.
Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Langsa, Muhammad Kurniawan menambahkan BPJS Ketenagakerjaan hadir di kota Langsa untuk memastikan jaminan sosial bagi masyarakat di daerah tersebut khususnya tenaga kerja di pemerintahan maupun perusahaan swasta.
“Bahwa kami sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan diamanahkan melalui undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial ditunjuk untuk mengelola terhadap perlindungan tenaga kerja yang ada di kota Langsa,” imbuhnya.
Berikut nama-nama penerima santunan jaminan kematian diantaranya Rahma Dewi S. (Ahli waris Bpk. Hendra Syahputra/ BPBD), Syarifah Zainun N (Ahli waris Ibu Syarifah Shal Shabila/ Dinas BAPPEDA).
Bantuan promotif preventif APD Jasa Konstruksi, Zubir (perusahaan jasa konstruksi Aceh Cremona Construction) dan Faisal Ahmad / PTPN I pelatihan ahli K3.
Reporter : Rusdi Hanafiah







