JAKARTA|Dugaan ketidak-adilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah.
Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN karena mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber.
Direktur Radar Mandalika dan Radarmandalika.id HM Syukur dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/7/2021) mengatakan, Kementerian Kominfo, sebagai etalase komunikasi Republik Indonesia, semestinya sangat tahu, peran media.
“Kami yakin, bahwa kebijakan presiden terhadap kerjasama dengan media di program KPCPEN tidak akan mungkin diskriminatif, sehingga ada kesenjangan seperti bumi dan langit. Jika sampai media rame-rame nenolak yang disodorkan Kementerian Kominfo, berarti ada yang salah dalam menjaga kepercayaan publik kepada pemerintahan Bapak Jokowi,” ujar Syukur.
Penanggung Jawab Papuatimes, Hans juga mengecam cara-cara diskriminasi yang dipraktikkan dalam pelaksanaan program KCPPEN.
“Kami di Papua tidak pernah bayangkan hal ini terjadi terhadap media. Kementerian Kominfo seharusnya membangun citra positif negeri ini,” ujar Hans.
Hans menolak kerjasama KPCPEN dari Kementerian Kominfo karena ini bukan membangun ekonomi nasional, tetapi terkesan pelecehan terhadap media.