Miliki Sabu Hampir 37 Gram, Adul Diamankan Polisi

Tersangka A alias Adul beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir

LABUHANBATU | Seorang pria berinisial A alias Adul (34), warga Jalan Besar Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap pada hari Selasa, tanggal 29 Juli 2025, karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Besar Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Ledong, terkait informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Syafrudi Alamsyah untuk segera melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemantauan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Adul dan hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip besar berisi sabu-sabu seberat total 36,93 gram, 3 bungkus plastik klip sedang yang juga diduga berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 plastik klip kosong.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P, dengan sistem penitipan. Setelah barang berhasil dijual, hasilnya kemudian disetorkan kepada P melalui transfer.

Polsek Kualuh Hilir langsung bergerak cepat melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok yakni P di sekitar lokasi yang sama. Namun, upaya penangkapan belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergi yang nyata antara polisi dan warga dalam memerangi narkoba. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” sebut Arwin, Kamis (31/7/2025).

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tutup Arwin.

Reporter : Robert Simatupang