Nyaris Setahun di Polres Dairi, Hamdani Pardosi Minta Laporannya Dituntaskan

MEDAN I Raja Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga Pardosi, Hamdani Pardosi, meminta agar Polres Dairi segera menuntaskan kasus ujaran kebencian yang ditujukan terhadap dirinya.

Laporannya tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) bernomor STTPL/1789/IX/2020/Sumut/SPKT “II” per tanggal 21 September 2020 kemarin yang ditandatangani Kepala SPKT Poldasu, AKBP Benma Sembiring. Laporan itu lantas tengah ditangani Polres Dairi.

Diketahui, sejak laporan itu dilimpahkan ke Polres Dairi, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi-saksi sekaitan laporan tersebut.

Menyikapi hal itu, Hamdani Pardosi memohon Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting segera menuntaskan laporan tersebut.

“Saya harap polisi bisa segera menuntaskan laporan saya ini. Sebagai warga negara, saya minta keadilan. Apa yang dilakukan terlapor sudah sangat mencemarkan nama baik saya,” ujar Hamdani Pardosi Sabtu (10/7). Menurut Hamdani, dirinya sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Polres Dairi yang menangani kasus tersebut. Bahkan, sudah beberapa orang yang dipanggil.

“Saya, anak saya juga sudah diperiksa. Kemudian sejumlah saksi-saksi lain. Informasi terakhir yang saya dapat, polisi sedang mengajukan saksi ahli dari USU. Sehingga saya sangat berharap kepada penyidik agar tetap profesional,” ungkapnya.