SERDANG BEDAGAI| Operasi Kancil Toba 2021, Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) oleh Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan.
Pelaku yang diamankan adalah Indra alias Kacang (34) warga Lingkungan X Kel. Tualang, Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Selasa, (27/10/ 2020) sekira pukul 18.35 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah dilaporkan korbannya, Bayu Sigit (20) warga Dusun I Desa Jati Mulyo, Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai. Ia kehilangan sepeda motor Nopol BK 4199 XBB saat parkir di Masjid Nurul Huda, Jl Kabupaten, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan kab. Serdang Bedagai, Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi yang dihimpun wartawan, awalnya kasus tersebut dalam proses penyelidikan kemudian diketahui nama rekan pelaku Dedek (33) warga yang sama yang sudah tertangkap terlebih dahulu dan telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II Tebing Tinggi.
Sebelumnya korban ke Masjid Nurul Huda untuk melaksanakan ibadah, lalu memarkirkan sepeda motor, setelah itu ke dalam masjid.