Pakar Hukum Dorong KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut

Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia Antony Sinaga SH MHum. Ist

‎MEDAN | Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga SH MHum, mendorong gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan sisa kasus suap anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014.

Suara lantang itu disampaikan Antony Sinaga setelah sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menyurati KPK dan menuntut tidak tebang pilih memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam lingkaran korupsi suap 100 anggota DPRD Sumut.

‎Antony Sinaga mengaku sangat prihatin dengan sistem penegakan hukum dan sepak terjang KPK saat ini. Sebab, para pengepul uang suap malah belum tersentuh KPK. Sementara 64 dari 100 anggota dewan yang menerima suap telah menjalani proses hukum, bahkan telah selesai menjalani hukuman penjara.

‎”Mendorong KPK menuntaskan sisa kasus suap 100 anggota DPRD Sumut, baik pemberi maupun penerima. Kita ketahui bersama bahwa sebahagian dewan telah selesai menjalani proses hukum tetapi yang lainnya justru belum tersentuh sama sekali,” kata Antony Sinaga di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).

‎Antony Sinaga dalam suratnya secara tegas meminta KPK menindaklanjuti putusan PN Tipikor Jakarta dan PN Tipikor Medan demi kepastian hukum terhadap kasus tersebut. Sebab menurutnya, selain penerima suap, ada juga pimpinan OPD Pemprov Sumut di masa itu yang diduga ikut terlibat berperan hingga terjadinya suap, tetapi belum juga diproses hukum.

‎Adapun pimpinan OPD selaku pihak yang diduga sebagai pengepul suap yaitu, mantan Sekda Pemprov Sumut, mantan Sekreteris Dewan, dan mantan Bendahara serta dari pihak swasta.

‎Kemudian, Antony Sinaga juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI mengevaluasi kinerja KPK.

‎”Demi keadilan hukum, KPK harus menyeret sisa anggota dewan dan pimpinan OPD tersebut ke meja persidangan tanpa pandang bulu. Kami yakin citra KPK akan bersinar jika dalam waktu dekat mampu menuntaskan kasus suap anggota DPRD Sumut,” terangnya.

‎Sebelumnya, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Tohonan Silalahi menyurati pimpinan KPK untuk memastikan sisa tersangka suap anggota DPRD Sumut diproses hukum agar tidak menjadi preseden buruk penegakan hukum. (OM-09)