Paluta Perkuat Layanan Publik, Ribuan PPPK Paruh Waktu Dikukuhkan

Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap (kiri) secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (7/1). Ant

PALUTA | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (7/1).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam penataan sumber daya aparatur sekaligus penguatan pelayanan publik di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sebanyak 3.390 PPPK Paruh Waktu resmi dikukuhkan, terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Paluta.

Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN secara terencana dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, pengambilan sumpah dan penyerahan SK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal pengabdian yang menuntut tanggung jawab, dedikasi, dan kesungguhan sebagai aparatur negara.

Bupati menegaskan sumpah dan janji yang diucapkan menjadi pertanggungjawaban kepada masyarakat, daerah, serta Tuhan Yang Maha Esa, sehingga harus dijalankan dengan disiplin, kejujuran, dan integritas.

Ia berharap kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu mampu meningkatkan kinerja pemerintahan, mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

Di katakan, pemerintah daerah menilai pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa aparatur yang profesional, berkarakter, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas Utara, pimpinan DPRD, unsur TNI-Polri, Sekretaris Daerah, kepala OPD, para camat, serta seluruh peserta upacara. Ant