Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Saat di Pinggir Jalan Kota Brandan

LANGKAT | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan membekuk seorang pria inisial IR (34) terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) pada, Minggu 1 Juni 2025.

“Kini petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah (tanpa plat nomor) dan satu lembar STNK serta satu eksemplar BPKB sepeda motor,” ujar Kapolsek Polsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra, Senin (2/6/2025).

Dalam keterangan tertulisnya, AKP Rajendra menyampaikan peritiwa pencurian terjadi pada Kamis 29 Mei 2025. Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah warung internet (warnet) di wilayah Pangkalan Brandan untuk bermain.

“Namun, ketika selesai dan keluar dari warnet, korban mendapati sepeda motornya Honda CBR 150 R warna merah sudah tidak berada di tempat. Kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Pangkalan Brandan,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Melalui serangkaian upaya lapangan yang intensif dan analisa data yang cermat, tim berhasil melacak keberadaan tersangka pada Minggu 1 Juni 2025 pukul 19.30 WIB. Tersangka diamankan saat berada di pinggir jalan di kawasan Kota Brandan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka (IR) tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkap AKP Rajendra.

Senada hal itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum serta upaya preventif terhadap tindak kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Pangkalan Brandan. Ia menegaskan jajaran Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran.

“Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada seluruh warga, kami imbau untuk terus waspada, menjaga barang milik pribadi, dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menemukan tindak kejahatan di sekitarnya,” pungkas AKBP David.

(OD-20)