Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi Kok Tunggu Pedagang Bunga?

Penebangan kayu dipinggir badan jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe terkesan lambat, sehingga tidak siap dikerjakan hingga tahun anggaran 2018 berakhir. ORBIT/Daniel Manik

Kabanjahe- ORBIT: Pelebaran jalan nasional  Kabanjahe-Berastagi tahap II terancam ditunda lagi. Alasannya, hingga 10 Januari 2019 pembersihan 200 batang pohon mahoni dan palm yang tumbuh di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan Jamin Ginting (Sumbul sampai Kodim 0205/TK Desa Raya) sebagian besar masih tegak dan kokoh berdiri.

Padahal pembersihan tegakan pohon itu merupakan syarat mutlak untuk pelebaran jalan nasional tahap dua. Dan anggarannya juga sudah ditampung di PAPBD Karo 2018 sebesar Rp3,5 miliar, sudah termasuk biaya ganti rugi perbaikan pagar warga dan penyambungan kembali pipa milik PDAM Tirta Malem yang terkena dampak pelebaran jalan.

Amatan wartawan, Kamis (10/1/2018), penebangan pohon kayu di kiri kanan badan jalan terpantau belum siap dikerjakan. Mulai dari depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabanjahe hingga depan SPBU Halilintar ada sebagian sudah ditebang, sebagian sudah dipangkas. Namun masih banyak juga yang belum dipangkas atau belum disentuh.

Demikian juga mulai dari depan SPBU Halilintar hingga Makodim 0205/TK, ada beberapa pohon yang ditebang, sebagian sudah dipangkas. Namun sebagian masih belum dipangkas atau belum disentuh.

Padahal sesuai dengan kontrak kerja dan persyaratan lanjutan proyek pelebaran tahap II, akhir Desember 2018, penebangan termasuk perbaikan dan ganti rugi pagar milik masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran jalan nasional harus siap dikerjakan atau clear and clean.

Harusnya, pembangunan pagar warga seiring sejalan dengan penebangan pohon yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Karo sudah selesai dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran 2018.

Sehingga nantinya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan melalui pihak rekanan dapat mengerjakan proyek tanpa ada hambatan.

Sebelumnya, Kabid Pertamanan Baron Kaban, dihadapan para anggota DPRD Karo yang ikut bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana saat mengawali penebangan, Senin (26/11) lalu, memastikan Desember 2018, pihaknya pasti dapat menyelesaikan pembersihan atau penebangan pohon disepanjang jalan Jamin Ginting, kenyataannya masih sedikit yang ditebang dengan alasan tidak masuk akal.

Baron Kaban selaku Kabid Pertamanan Dinas PUPR Kabupaten Karo, ketika dikonfirmasi, melalui telepon selulernya, membenarkan penebangan pohon tidak siap dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran 2018. Namun dia mengaku bahwa penebangan akan siap dikerjakan karena penebangan terus dilakukan pihaknya.

Disinggung apa kendala di lapangan sehingga penebangan tidak siap dikerjakan, Baron Kaban mengaku pedagang bunga di pinggir badan jalan meminta agar tidak dilakukan penebangan hingga akhir Desember 2018

Ditanya lagi, menyangkut anggaran pembersihan pohon yang sudah ditampung di P-APBD Karo Tahun 2018, sementara pelaksanaan pekerjaan tidak siap tepat waktu dikerjakan sampai tahun anggaran berakhir.

Sehingga anggaran yang tersedia tidak bisa lagi digunakan karena sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), Baron Kaban menampik hal itu. “Tidak ada Silpa, karena sebagian sudah digunakan, jadi tidak ada masalah,” kelitnya.

Padahal sebelumnya Senin (26/11) lalu saat mengawali penebangan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, dengan tegas mengaku bahwa penebangan pohon di kiri kanan badan jalan yang jumlahnya sebanyak 200 batang dengan jenis pohon mahoni dan palm sepanjang sekitar 2 kilometer harus siap dikerjakan sebelum TA 2018 berakhir. Od-Dam