KARO I Menyusul penyelidikan pelaku pembakaran rumah kediaman wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti Kelurahan Padang Mas Kabanjahe.
Tim penyidik Polres Tanah Karo dibantu tim dari Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), berhasil mengungkap dan membekuk dua pelaku pembakaran rumah wartawan itu.
Dalam peristiwa yang keji itu, 27 Juni 2024 sekitar pukul 3.40 WIB dini hari, turut menewaskan empat korban, masing- masing Sempurna Pasaribu (wartawan Tribrata TV), Efrida Br Ginting, Sudi Inveseti Pasaribu, Loin Situkir (cucu).
“Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa ada dua pelaku berinisial RAS dan YST, keduanya penduduk Kabanjahe, merupakan eksekutor,” ungkap Kapoldasu Komjen Agung Setya Imam Efendy, saat merilis pengungkapan kasus, Srenin (8/7/2024) di halaman Mapolres Tanah Karo Jalan Veteran Kabanjahe, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kabid Humas Poldasu dan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SIK SH.
Satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat akan disergap. Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan 1 sepeda motor dan dua botol air mineral yang berjarak sekitar 30 meter, diduga sisa bahan bakar yang digunakan kedua pelaku untuk membakar rumah dan keempat korban di lokasi kejadian.
Menurut Kapoldasu dua eksekutor diamankan, aktor dan motif masih dalam penyelidikan. Sedangkan motif kebakaran, Kapoldasu mengaku masih akan mendalaminya, sedangkan otak pelakunya juga masih dilakukan pemeriksaan dari kedua pelaku.
“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo.
Apresiasi Polri
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Kapoldasu mengatakan ada beberapa rangkaian dalam peristiwa kebakaran maut yang mengakibatkan empat korban ditemukan hangus terbakar di lokasi kejadian. Sebelum rumah para korban dibakar, kedua tersangka menyirami bensin dicampur solar di sekeliling rumah korban.
Penetapan pelaku tentunya didasari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian pemeriksaan saksi-saksi, sehingga petunjuk mengarah kepada kedua pelaku.
“Dari rekaman CCTV terlihat kedua pelaku dengan mengendarai sepedamotor mondar mandir di lokasi kejadian. Dengan begitu, didasari keterangan ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) juga menyatakan bahwa hasil dari pelaksanaan olah TKP dinyatakan kebakaran itu diakibatkan oleh adanya pembakaran yang dilakukan kedua pelaku itu,” kata Komjen Agung.
Menyikapi hasil pengungkapan dua eksekutor pelaku pembakaran rumah yang menewaskan 4 korban dengan kondisi hangus terbakar, Ketua PWI Karo, Dairi dan Pakpak Barat, Justianus Purba menyebutkan, mengapresiasi kinerja Polri yang telah menunjukkan hasil awal pengungkapan kasus dengan menetapkan 2 orang tersangka.
“Kita juga berharap kiranya Polri terus mengejar dan mengusut serta mengungkap motif di balik peristiwa maut ini dan terus mengejar apakah masih ada tersangka lainnya,” tandasnya..
Reporter : Daniel Manik