TANAH KARO – Warga pemilik angkutan desak Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Karo secapatnya membangun sarana dan prasarana uji KIR di daerah itu.
Pasalnya, warga Karo yang memiliki kenderaan angkutan jenis pick-up, truck dan kenderaan angkutan berplat kuning merasa keberatan kalau untuk melakukan Pengujian Kenderaan Bermotor atau uji KIR harus pula numpang ke daerah lain (Sidikalang), terlebih-lebih, situasi saat ini Pandemi Covid-19.
Keluhan ini diutarakan R Surbakti warga desa Surbakti pemilik kenderaan bermotor jenis pick-up, Selasa (19/5/2020) di Kabanjahe.
Menurut R Surbakti, semestinya pemilik kenderaan tidak perlu jauh-jauh menumpang ke daerah lain (Sidikalang) untuk melakukan PKB atau uji KIR, karena sebelumnya setahun yang lalu kenderaan bermotor bisa melakukan uji KIR di Kabupaten Karo, “tetapi sekarang pemilik kenderaan harus melakukan PKB ke Sidikalang, karena Karo tidak memiliki fasilitas uji KIR sesuai standard yang ditentukan, hal ini kan memberatkan kami selaku pemilik kenderaan bermotor, apalagi dibawah ancaman Covid-19, untuk berpergian antar daerah, harus terlebih dahulu mengurus surat kesehatan bebas Covid-1,” keluh Surbakti.
Sementara pemerintah menganjurkan, dilarang bepergian keluar rumah bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dilain sisi pengurusan uji KIR harus keluar daerah pula, jadi kami warga menjadi bingung, keselamatan atau taat bayar pajak kendaraan,” tambahnya.
“Sejak Covid-19 ini, say tidak lagi mengurus uji KIR – nya, tentu keadaan ini menjadi perhatian Pemkab Karo, sampai kapan kami warga harus kedaerah lain, bayangkan, segi waktu, biaya dan keselamatan, kami pertaruhkan setelah tiba saatnya PKB di perpanjang,” cetusnya.
Untuk itu, kami pemilik kenderaan berharap, Pemkab Karo melalui Dinas Perhubungan Omm segera mengnggarkan danq pembangunan gedung KIR itu, jika memang harus demikian sesuai ketentuan, ini untuk pelayanan publik bagi masyarakat Karo, sehingga masyarakat sangat terbantu apabila pemerintah setempat merealisasikan tahun 2020 ini,” harapnya.
“Kalau nanatinya sarana dan prasarana uji KIR itu sudah dibangun dan dapat dioperasikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Karo akan menjadi bertambah,” sebutnya.
Menyahuti keluhan warga, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan sependapat dengan permintaan warga untuk segera merencanakan pembangunan gedung uji KIR beserta peralatannya.
Untuk segera menyusun perencanaannya, Terkelin mengaku, akan menyampaikan keluhan masyrakat ini kepada pihak Bappeda karo, agar tahun ini di P-APBD tahun 2020 ditampung anggaran pembangunan gedung uji KIR,” katanya.
Sebelumnya Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH pernah melakukan survey lokasi rencana pembangunan kantor uji KIR di desa Bandar Tongging Kec. Merek (4/2/2019) setahun yang lalu.
Reporter : Daniel Manik