Karo  

Pemkab Karo Terima 117 Unit PJU Tenaga Surya dari Dirjen EBT

Usai penandatanganan BAST dan naskah hibah BMN Tahun 2023, di Candi Ratu Boko Prambanan Jokyakarta, foto bersama

KARO I Disaksikan Direktur Jenderal ESDM, Dadang Kusdiana, Pemkab Karo dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi tandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) tahun 2023, Jumat (10/3/2023) di Candi Ratu Boko Prambanan Jokyakarta.

Dalam penandatanganan itu Pemkab Karo diwakili Kadis Perhubungan Frolin Devis Peranginangin. Adapun Barang Milik Negara (BMN) berupa PJU tenaga surya yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karu itu berupa Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya sebanyak 117 unit dengan nilai Perolehan Rp1.679.891.561.

Menurut Dirjen ESDM, Dadang Kusdiana, PJU Tenaga Surya mempunyai banyak manfaat, diantaranya menyediakan ketersediaan listrik bagi masyarakat di daerah terpencil, meningkatkan kemandirian masyarakat dalam penyediaan energi, mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) untuk energi, pemanfaatan energi setempat, diversifikasi energi serta konservasi energi.

Menyahuti Dirjen ESDM Dadang Kusdiana Kadis Perhubungan Pemkab Karo Frolin Devis Peranginangin mengatakan terimakasih sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Trrbarukan dan Konservasi Energi yang telah menanda tangani Berita Acara Serah Teima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milih Negara (BMN).

“Adapun bentuk barang yang diterima berupa Penerangan Jalan Umum tenaga surya akan dimanfaatkan dan dipelihara sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Reporter :Daniel Manik