Pemkab Langkat Dinilai tak Transparan Soal Dana CSR, Forum: Sejak Dilantik Cuma Sekali Tersalur

Kantor Bupati Langkat, Jl. Tengku Amir Hamza Kec. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

LANGKAT | Realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan dan perusahaan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan masyarakat saat ini. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dinilai kurang transparan akan hal tersebut.

Penilaian itu pun disampaikan Ketua Ormas Prabowo Mania 08 (PM-08) Kabupaten Langkat, Misno Adi, kepada wartawan di Stabat, Rabu (15/1/2024).

Menurut Misno, tanggungjawab sosial dana CSR seharusnya untuk kepentingan masyarakat yang terkena dampak langsung dari keberadaan perusahaan di wilayah tersebut. Khususnya yang tinggal bersebelahan dengan lokasi kerja perusahaan, bukan untuk keperluan yang kurang relevan.

”Dana CSR seharusnya dialokasikan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, penghijauan, pengadaan bibit dan pupuk untuk mendukung ketahanan pangan. Atau pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya.

Pria yang aktif berorganisasi ini juga menyoroti penggunaan dana CSR yang dinilai tidak tepat sasaran. Misalnya, seperti pembangunan taman dan tempat bermain di lingkungan Kantor Pemkab Langkat. Ia menegaskan bahwa prioritas CSR seharusnya adalah perbaikan fasilitas publik yang rusak, terutama di sekitar perusahaan.

“Ironis sekali, ada jalan di sekitar perusahaan yang rusak parah, padahal perusahaan tersebut sudah mengeluarkan CSR. Namun, dana itu tidak dialokasikan untuk memperbaiki jalan tersebut,” ucap Misno Adi kembali.

Bukan hanya itu, ketua DPC PM-08 juga mengkritisi kurangnya transparansi terkait jumlah dan penggunaan dana CSR setiap tahunnya di Pemkab Langkat. Ia pun mencurigai adanya penyimpangan soal pengelolaan dana CSR oleh Pemkab Langkat. 

Lebih lanjut, Ketua PM-08 Langkat, Misno menyebutkan, perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD, maupun perusahaan swasta, berkewajiban menyisihkan sekitar 1 persen dari keuntungannya untuk dana CSR. Namun, hingga saat ini, penggunaan dana tersebut, menurutnya, tidak pernah terbuka.

“Masih banyak masyarakat di lingkungan perusahaan tidak pernah merasakan manfaat dari dana CSR. Padahal, CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. Kita minta BPK dan Kejari Langkat untuk memeriksa dana atau aliran CSR di wilayah Kabupaten Langkat. Terkait CSR, masyarakat harus terlibat dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana ini, untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” tegas Misno.

“Dana CSR harus digunakan dengan bijak dan sesuai peraturan, seperti yang diamanatkan dalam UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta PP No 47 Tahun 2012. Pengelolaan yang tepat tidak hanya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjaga hubungan baik antara perusahaan dan komunitas,” tambah Ketua DPC PM-08 Langkat, Misno Adi.

Saat awak media mengkonfirmasi soal masalah ini ke dinas BAPPEDA Langkat, yang diketahui memiliki peranan menyusun recana dan pemantauan pelaksanaan CSR, Kepala Dinas BAPPEDA Pemkab Langkat, Rina Marpaung seakan mengalihkan konfirmasi wartawan. Ia mengatakan bahwa ada forum yang menanganinya.

“Silahkan Pak. Kita sudah ada Forum CSR. Nanti mereka yang menjawabnya, ketuanya Pak Tomas,” singkat Rina kepada wartawan, Rabu (15/1) sore.

Saat ditanya kembali soal jumlah CSR perusahaan di tahun 2023-2024, yang ada di Kabupaten Langkat. Kepala dinas BAPPEDA tidak menjawab konfirmasi wartawan, dan memilih bungkam hingga berita ini dikirim ke redaksi.

Hanya Satu CSR

Sementara itu, ketua forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Langkat, Tomas Saputra mengungkapkan hanya satu taman di seberang kantor bupati yang dibangun.

“Untuk tahun 2024 hanya satu taman bermain di depan kantor bupati yang dibangun, itupun dari Bank Sumut,” ungkapnya.

Kepada orbitdigitaldaily.com, Ketua forum CSR Langkat menuturkan, jika dirinya tidak mengetahui jumlah peruntukan CSR di tahun sebelumnya, ataupun sebelum Forum CSR dilantik.

“Sebelum forum dilantik itu yang perlu dipertayakan, kemana ? Sejak forum CSR dilantik pada, bulan November 2024, baru satu CSR dikelolah oleh forum dan itu nyata. Itupun dari Bank Sumut. Perusahaan seperti perkebunan, bank, dan rumah sakit, satu perak pun gak ada,” tutur Tomas, seraya menanyakan berapa jumlah CSR yang ada di Langkat ke Pemkab Langkat.

(WOD/020)