BALIGE – Sabagai bentuk pengembangan program bantuan sosial pangan, Kementerian Sosial mulai awal tahun 2020 mengubah nama Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) menjadi Program Sembako.
Transformasi nama progam penguatan perlindungan sosial ini diketahui saat dilaksanakannya disosialisasikan kepada Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Toba Samosir di Lantai IV, Balai Data Kantor Bupati Toba Samosir, Kamis (6/2/2020).
Rakor sosialisasi transformasi program BPNT menjadi sembako yang digagasi Pemerintah Kabupaten Toba Samosir melalui Dinas Sosial itu tampak menggandeng banyak pihak seperti Badan Urusan Logistik (Bulog), Pimpinan Bank Mandiri, para camat, serta para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Tobasa.
Menurut Kepala Dinas Sosial, dr Rajaipan Sinurat dalam keterangannya menyebutkan bahwa pada Program Sembako ini, indek bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli oleh Keluarga Penerima Manfaat (PKM) diperluas, dengan nilai semula Rp 110 ribu per KPM per bulan menjadi Rp 150 ribu rupiah per KPM per bulan.
“Penambahan komoditas selain beras dan telur, harus memperhatikan nilai gizi bagi masyarakat. Adapun komoditas yang dipilih nantinya didasarkan pada hasil rembuk KPM dengan penyalur dan agen serta distributor,” sebutnya.
“Tujuan dari kegiatan ini karena BPNT nominal ditentukan KPM Rp 110 ribu per KPM per bulan, Rogram Sembako meningkat Rp 150 ribu, dengan tambahan komoditas berupa protein, vitamin, karbohidrat. Nantinya ditentukan berdasarkan rembuk KPM dengan penyalur dan agen, serta distributor, tergantung KPM,”
“Sesuai pentunjuk Kemensos, ada 4 sasaran yaitu, karbohidrat, protein hewani, protenin nabati dan vitamin. Kalau BPNT berupa beras dan telor, nanti ada ikan, daging dan tambahan buah-buahan dan sayur sayuran,” tambah Rajaipan.
Masih katanya, pelibatan instansi terkait dalam kegiatan sosialisasi program sembako tersebut diharapkan agar menemui kesamaan pendapat dalam penyampaian kepada masyarakat sehingga prinsip 6-T dapat lebih tercapai yakni, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.
Program BPNT yang akan bertransformasi menjadi program sembako memberikan kontribusi pada penurunan presentase penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran. Sementara itu, penyaluran dana program sembako dilakukan melalui mekanisme uang elektronik dengan alat pembayaran berupa kartu keluarga sejahtera atau KKS.
Reporter: Bernard Tampubolon