LANGKAT I Doni Syahputra selaku Penasehat PK KNPI Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat meminta aparat penegak hukum (APH) agar dapat menyelidiki proyek fisik di Desa Sangga Lima yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2021. Rabu, (3/2/2022).
Menurut penasehat dan mantan Ketua KNPI Gebang 2 (dua) periode Doni Syahputra bahwa proyek dari anggaran dana desa yang di kerjaan fisiknya diduga melenceng yaitu antara judul berbeda dengan yang dikerjakan .
Seperti hal nya proyek fisik dengan judul pekerjaan Leaning Parit Dusun VII dengan volume 166 meter, jumlah dana Rp 100.416.000, namun di duga dari bentuk fisik yang ada dilapangan diduga itu TPT (tembok penahan tanah) bukan pekerjaan Leaning.
Menurut keterangan masyarakat sekitar yang namanya minta jangan ditulis mengatakan, pengerjaan proyek leaning lebih sulit dan memakan banyak bahan material dibandingkan dengan mengerjakan tembok penahan tanah.
“Kalau hanya pengerjaan 166 meter seperti ini, terlalu banyak anggaran yang mereka buat,” ucap nya.