Sementara dari papan pengumuman proyek dana desa yang tertera dan terpampang di kantor desa Sangga Lima, Kecamatan Gebang, ada pengerjaan leaning sebanyak 3 item yaitu no 1 dusun 7, no 2 dusun 1 dan no 5 dusun 8. Yang mana jumlah anggaran dan jumlah volume semua nya sama tanpa ada selisih sedikit pun, yaitu sepanjang 166 meter dan nilai Rp 104.416.000.
Doni syahputra berharap APH dalam hal Polres Langkat untuk dapat memeriksa proyek tersebut, apa bila nantinya ditemukan hal yang merugikan negara, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat awak media konfirmasi pada kepala desa Sangga Lima, Kecamatan Gebang, Langkat melalui pesan Whatshap meminta agar bertemu langsung.
“Jumpa aja langsung bang, abang kan kenal sama saya,” katanya.
Saat ketemu langsung dengan kades Sangga Lima guna konfirmasi langsung di Tanjung Pura Selasa (1/2/2022) mengatakan Kalau Dusun 1, 7 dan 8 kedalaman parit nya 3 meter, dan semua yang dikerjakan tersebut sesuai bestek dan gambar dari konsultan.
Reporter: Susanto







