Pensiunan PTPN 2 Cari Perlindungan Hukum ke LBH Medan

Sebut Masidi juga, sebagai informasi bahwa lahan dan perumahan yang selama ini mereka huni akan dilakukan pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan yang akan dikelola oleh pihak pengembang dari perusahaan PT. Cp KPSN.

Sementara itu, Kepala Divisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH yang menerima para pensiunan ini, akan memberikan pelindungan penuh kepada para pensiunan dan akan mempelajari kasus ini dengam secara dalam. Sehingga pihak dari para pensiunan mendapatkan haknya atau perlindungan hukum dari pihak PTPN 2 yang melakukan intimidasi.

“Kita akan berikan pelindungan hukum dan akan mempelajari dan mendalami kasus pertanahan ini, sebab jangan sampai kasus ini menyengsarakan pihak pensiunan yang sudah bertahun-tahun menempati lahan dan rumah mereka,” jelas Alinafiah.

Bahkan Alinafiah meminta pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau pemkab Kabupaten Deli Serdang bisa memberikan penyelesaian permasalahan pertanahan ini.

“Kita harapkan atas SK Gubernur Sumatera Utara tentang Tim Investaris dan Identifikasi penanganan permasalahan tanah Eks HGU bisa berpihak kepada para pensiunan,” harap Alinafiah lagi.

Sehingga secara cepat LBH Medan akan segera turun, jangan sampai ada para oknum tertentu akan memanfaatkan situasi ini.

Reporter : Toni Hutagalung