Ragam  

Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Bisa Merugikan Negara

Nara sumber memberikan keterangan tentang perdagangan satwa liar di Cannu Kafe Jl. Daruassalam, Medan. (orbitdigitaldaily.com/Wawan)

MEDAN | Voice of forest (VOF) bersama YOS (OIC) menggelar acara bincang konservasi atau Conservatalk tentang Perdagangan satwa liar dilindungi di Cannu Kafe Jl. Darussalam, Medan. Selasa (16/1/2024).

Perdagangan satwa liar dilindungi masih saja terjadi, tercatat dari tahun 2022 sampai 2023 Voice of Forest (yayasan Suara Hutan indonesia) mangatakan ada 26 kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Provinsi Sumatera dan Aceh.

Terkait hal ini Penegak Hukum menetapkan 53 tersangka kasus perdagangan satwa liar dilindungi.Voice the forest memonitoring selama 2 tahun terakhir di media massa tentang perdagangan satwa liar dilindungi.

Diyakini juga masih banyak yang tidak terpublikasi di media masaa. Seperti dalam rincian ada 13 kasus di Aceh tentang perdagangan satwa liar dilindungi pada tahun 2022 dan 7 kasus pada 2023. Sedangkan Sumut ada 12 kasus perdagangan satwa liar dilindungi pada tahun 2022 sedangkan di tahun 2023 ada 5 kasus.

Prayugo utomo dari Voice of forest menjelaskan secara rinci kasus penjualan satwa liar mulai dari sisik tringgiling, kulit harimau, gading, paruh rangkok, orangutan dan lain-lain.

“Jika kita lihat dua tahun terakhir angka kasus dan jumlah pelaku menurun, namun angka kasusnya meninggi, dari yang dilakukan penindakan maupun terpublikasi. Dan masih banyak juga kasus yang belum terungkap. Jadi rata rata perbulannya tiap bulan satu kasus perdagangan satwa liar dilindungi, ini jelas memprihatinkan,” ujarnya.

“Dari hasil monitoring yabg dilakukan, hampir 95% pelaku merupakan penjual di tingkat tapak.Baik pemburu,agen ataupun kurir.namun penegakan hukum jarang menyasar ke otak pelaku atau aktor intelektual secara langsung dan pengembangan kasus tidak di tangani serius,” terangnya.

Untuk cara penjualan pedagang banyak menggunakan teknologi digital menjual secara online dengan memajang satwa pada forum komunitas pecinta satwa,Serta membuat rekening bersama untuk mengelabui aparat.

“Untuk pengiriman menggunakan ekspedisi atau kurir. Seringnya juga penyelundupan menggunakan jalur laut.karena keamanan wilayah laut kita rentan dari perdagangan satwa liar. Kejahatan satwa ini seperti terorganisir dan sangat rapi.bahkan dalam beberapa kasus ada keterlibatan aparat penegak hukum dan kepolisian,” jelasnya.

“Bahkan saat investigasi ditemukan 1 kasus seorang napi yang melakukan transaksi dari dalam sel tahanan, pelakunya merupa resedivis dalam kasus yang sama,seolah tidak ada efek jera,” ujar yugo.

Sementara direktur konservasi Yayasan Orangutan Sumatera lestari-Orangutan Informasi Center (YOSL-OIC) indra kurnia mengatakan pernah menemui fakta yang unik dalam kasus perdagangan satwa.

“Tren perdagangan satwa liar aceh mendomimasi seperti bagian tubuh satwa. Sementara Sumatera Utara mendominasi penjualan satwa hidup.dalam kasus satwa dilindungi tim. Dari lembaga kita memantau dilihat dari barang bukti selama kurun waktu dari 2016 hingga 2023,” bebernya.

“Juga vonis satwa dilindungi jauh dari panggan dan api,dari total 144 pelaku ditangkap selama tujuh tahun terakhir dari Aceh hingga Sumatera.hanya tiga yang dihukum diatas tiga tahun penjara.sementara 141 lainnya dihukum di bawah tiga tahun penjara.Seluruh pelaku ditangkap dari total 92 kasus yang terjadi sejak 2016-2023,” ucapnya.

Indra juga menyoroti kerugian negara dalam kasus perdagangam satwa dilindungi dalam tujuh tahun terakhir. Kasus dari Aceh hingga Sumatera utara kerugian mencapai Rp.288,3 milliar

“Ini bukan masalah harga tapi dari biaya harga valuasi seperti biaya mulai dari pemindahan,rehabilitasi oprasi penindakan sampai hewan di kembalikan ke habitatnya.” ujar indra.

Indra juga menambahkan perlunya keseriusan dari berbagai pihak,masifnya perdagangan menjadi hancurnya hewan dan keaneka ragaman hayati. Jurnalis, akamedisi, pegiat lingkungan serta kelompok lainya berkolaborasi daln mencegah perdagangan satwa liar dilindungi.

“Harapannya lindungi yang tersisa, lestarikan yang punah” pungkasnya.

Reporter : Wawan