Perumahan Griya Gemilang Sering Dilanda Banjir, Puluhan Warga Datangi Kantor Bank BTN Helvetia

Puluhan warga komplek perumahan Griya Gemilang Residance Tanjung Anom mendatangi kantor Bank BTN Helvetia karena kesal dengan pihak developer atau pengembang.

MEDAN – Puluhan warga komplek perumahan Griya Gemilang Residance Jl Duren Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancurbatu Deliserdang mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Jl Melati Raya, Helvetia – Medan, Jumat (15/5/2020).

Kedatangan warga Griya Gemilang Residance itu untuk menuntut pertanggungjawaban pihak developer yang dinilai kurang tanggap dengan persoalan banjir yang sering melanda komplek perumahan.

Padahal, sebelumnya diawal pihak developer menawarkan rumah layak hunian bebas banjir . Namun faktanya sangat memprihatinkan dikala hujan.

Merasa kesal, sebab tidak ada solusi cepat serta perbaikan dari pihak developer. Akhirnya masyarakat mendatangi kantor Bank BTN sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa perbankan yang menyediakan jasa layanan perbankan.

FS didampingi warga lainnya mengatakan developer atau pengembang adalah pihak ketiga rekanan Bank BTN yang menjual dan mempromosikan unit propertinya.

“Sehubungan dengan masalah yang kami hadapi, banjir dikomplek Griya Gemilang Residance belum ada tanggapan serius dari pihak pengembang. Kami berharap pihak Bank BTN dapat memfasilitasi persoalan ini, “kata FS kepada orbitdigitaldaily.com, Jumat (15/5/2020).

FS, warga blok B Griya Gemilang Residance menyebutkan ada beberapa tuntutan mereka seperti, perbaikan keramik lantai yang sudah mulai terkelupas akibat sering dilanda banjir. Dan saluran drainase diperbesar agar air tidak meluap ke pemukiman warga disaat hujan.

“Tentunya, kami sangat kecewa dengan fasilitas yang ada saat ini. Padahal diawal pihak pengembang menawarkan hunian bebas banjir. Tapi faktanya kurang memuaskan, semoga tuntutan kami ini secepatnya direalisasikan pihak pengembang, “ungkap FS diamini puluhan warga lainnya usai mediasi dengan utusan pihak developer diruang rapat kantor Bank BTN.

Boy Simanjuntak (tengah) foto bersama utusan warga komplek Griya Gemilang Residance usai menerima tuntutan konsumen

Selanjutnya, MS warga blok A mengatakan selain masalah banjir, sangat menyesalkan belum menerima subsidi bantuan uang muka (SBUM) dari pihak developer. Padahal SBUM adalah subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah.

” SBUM Rp 4.000.000, belum saya terima sampai saat ini. Padahal sebagian warga sudah terima SBUM atau mungkin tebang pilih ya?. Jika dana SBUM itu bisa dicairkan masa pandemi Covid-19 sangat membantu kami bertahan hidup. Sebab sampai saat ini bantuan sembako dari pemerintah tidak ada kami terima meski sudah terdaftar sebagai penerima namum karena beda alamat domisili awal dengan sekarang, “ungkapnya kesal mengaku masih terdaftar warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Tetapi sudah menetap di perumahan Griya Gemilang Residance Jl Duren Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancurbatu Deliserdang.

Pantauan orbitdigitaldaily.com, Jumat (15/5/2020). Puluhan warga komplek perumahan Griya Gemilang Residance langsung diterima pihak Bank BTN dan menyediakan ruang pertemuan antara warga dengan utusan pihak developer.

Boy Simanjuntak sebagai perwakilan developer PT Bagi Glenwill Gemilang (BGG) mengatakan akan menyampaikan tuntutan para warga komplek perumahan Griya Gemilang Residance kepada pimpinan developer secepatnya.

“Persoalan lapangan bukan urusan saya. Cuma karena ini menyangkut konsumen makanya saya diutus kemari jumpai konsumen. Terkait tuntutan warga akan saya sampaikan sama bos, P Ginting. Dan sekarang alat-alat sudah dilapangan untuk memperbaiki dan memperlebar drainase . Kebetulan warga sudah keburuh ke kantor BTN makanya saya diutus kemari,”ujar Boy Simanjuntak dihadapan utusan warga diruangan kantor Bank BTN, Jumat (15/5/2020).

Boy menjelaskan soal pencarian subsidi bantuan uang muka(SBUM) dari Bank BTN ditransfer langsung ke pihak developer secara tunai bukan sama konsumen.

“Saya baru tahu bulan April 2020 itu ada pencairan SBUM untuk konsumen. Kebetulan uang itu ditransfer ke pihak developer bukan kepada saya. Jadi, sabar saja akhir bulan pasti kami cairkan dana SBUM karena sudah koordinasi sama bos, “ungkap Boy.

Selanjutnya, Vanny A. pegawai Bank BTN Helvetia menyebutkan pencairan dana SBUM senilai Rp 4.000.000, untuk konsumen sudah diketahui pihak developer tetapi tidak transparan.

“Seharusnya pihak developer menginformasikan kepada konsumen dan langsung dicairkan. Jangan lagi ditahan-tahan. Sebab uang itu milik konsumen yang ditransfer Bank BTN melalui pihak pengembang,”sebut Vanny usai mendengar keluhan konsumen lambatnya pencairan SBUM.

Reporter : Toni Hutagalung