MADINA l Manajemen RSUD Panyabungan menegaskan komitmen menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan tata kelola pembuangan sampah medis dan non-medis secara ketat. Langkah ini untuk menjamin higienitas dan keamanan bagi pasien serta masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Penunjang RSUD Panyabungan Wiwin Ferdiansyah ST menjelaskan, rumah sakit telah menerapkan SOP pemisahan limbah berdasarkan tingkat risiko.
“Sampah di rumah sakit terbagi dua kategori. Untuk sampah medis infeksius, kami tempatkan di cold storage berkapasitas 20 m³. Sementara sampah di TPS adalah murni sampah non-medis atau domestik,” kata Wiwin, Kamis (7/05/2026).
Limbah medis diangkut sebulan sekali oleh vendor resmi PT SDLI untuk dimusnahkan di Kota Medan sesuai regulasi. Sedangkan sampah domestik seperti sisa makanan dan kemasan plastik ditangani Dinas Lingkungan Hidup Madina.
Wiwin menyebut pembenahan tata kelola lingkungan ini bagian dari visi RSUD Panyabungan untuk menjadi rumah sakit rujukan utama di Tapanuli Bagian Selatan. Ia juga mengimbau pengunjung agar membuang sampah sesuai kategori yang disediakan.
“Kami terbuka menerima masukan dari masyarakat maupun tokoh daerah. Fokus kami adalah infrastruktur maju dan tata kelola lingkungan sehat,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala DLH Madina Ahmad Sailulloh Nasution membenarkan pengangkutan sampah domestik di RSUD Panyabungan menjadi tugas DLH.
Ia menjelaskan, tumpukan sampah di TPS RSUD pada Rabu kemarin terjadi karena mobil pengangkut mengalami kerusakan.
“Sampah domestik sudah kami angkut menggunakan armada lain setelah selesai membersihkan sampah di Jalan Protokol Panyabungan,” kata Sailulloh.
Ia menegaskan, sampah medis dan domestik memiliki ruang terpisah di lokasi yang sama dan tidak pernah bercampur. Ke depan, DLH telah berkoordinasi dengan manajemen RSUD agar sampah domestik dibungkus plastik dan ditata rapi di TPS.
“Pedagang di depan RSUD juga membuang sampah ke TPS itu. Ke depan sampah disatukan dalam plastik agar rapi dan mudah diangkut petugas,” tutupnya.
Reporter : OD 29







