Aceh  

Pj Bupati Abdya Terima Audiensi Eks Tenaga Honorer

Pejabat (Pj) Bupati Abdya H Darmansah SPd MM menerima audiensi puluhan eks tenaga honorer di Pendopo Bupati

ABDYA | Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah SPd MM menerima audiensi puluhan eks tenaga honorer, di Pendopo Bupati Setempat, Senin (10/10/2022).

Pantauan awak media, dalam pertemuan itu ikut hadir Wakil Ketua DPRK Abdya Hendra Fadli H, Anggota Komisi B DPRK Juli Nardi, Sekda Salman Alfarisi ST, Kepala BKPSDM Said Jailani dan sejumlah pejabat lainnya.

Pada pertemuan itu, perwakilan eks tenaga honorer berharap Pj Bupati Abdya memperjuangkan nasib mereka agar bisa masuk dalam pendataan non aparatur sipil negara (ASN) secara online di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Menurut keterangan yang disampaikan para eks tenaga honorer tersebut, ada ratusan tenaga honorer di Abdya yang SK kontraknya terputus karena penggantian tampuk pimpinan daerah. Akibatnya, mereka tidak masuk dalam pendataan non ASN secara online.

“SK kontrak kami terputus karena pergantian kepala daerah beberapa tahun silam. Akibatnya kami tidak bisa mengikuti pendataan ulang yang kabarnya untuk perekrutan PPPK,” ungkap salah seorang tenaga honorer dalam pertemuan tersebut.

Usai mendengar keluhan dari para eks tenaga honorer, Pj Bupati Abdya H Darmansah menjelaskan bahwa pendataan non ASN yang dilakukan akhir – akhir ini bukan untuk proses rekrutmen PPPK.

“Menyangkut dengan adanya tenaga honorer yang belum terdaftar di akun tersebut, karena aturannya tidak boleh terputus kontrak. Kami selaku pemerintah ada atasan, dan kita menjalankan sesuai perintah atasan, namun demikian kita akan melihat celah-celah yang ada terkait masalah ini,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Darmansah, pihaknya akan berusaha mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi para tenaga honorer yang SK kontraknya terputus tersebut.

Dicari Solusi

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, jumlah tenaga honorer yang sudah terdaftar secara online sebanyak 2.138 orang.

Bagi tenaga honorer yang SK kontraknya terputus dan tidak masuk dalam pendataan tersebut, Pemerintah Abdya akan mencari solusinya.

Sesuai aturan Menpan RB, kata Darmansah, pendataan tersebut hanya bisa dilakukan untuk tenaga honorer yang SK kontraknya tidak terputus sampai tahun 2022.

“Karena sudah terputus, datanya tidak bisa di upload dalam sistem. Kami sudah sepakat untuk mencari solusi, untuk mencari solusi itu kita butuh data yang konkrit,” terangnya.

Sementara, terkait dengan data dan berkas tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan tersebut akibat kontraknya terputus, Pj Bupati Abdya memberi kesempatan kepada para tenaga honorer tersebut agar dalam dua hari ini mengantarkan data dan berkas ke BKPSDM Abdya.

“Kita beri waktu hingga Rabu 12 Oktober 2022 hingga pukul 12.00 WIB. Jika berkas tersebut tidak diantar dan diserahkan kepada BPKSDM, maka tenaga honorer tersebut dianggap tidak berminat lagi dan berkasnya tidak kita terima,” paparnya.

Kemudian, Darmansah menyebutkan, bagi eks tenaga honorer tersebut diharapkan untuk menyiapkan semua berkas yang diperlukan.juga dituliskan alasan kenapa yang bersangkutan dihentikan dari honorer.

“Saya tidak menjanjikan bisa, cuma kita sedang berusaha. Sebagai Pj Bupati saya cuma bisa berusaha. Kita tidak boleh ada curiga, tapi ini kita cari solusi. Kami akan membantu melakukan pendataan bapak secara manual, dan mencari solusi ke Jakarta bersama anggota DPRK,” demikian pungkasnya.

Reporter : Nazli