MEDAN| Terkait dana insentif Nakes RS Pirngadi Medan yang belum dikucurkan saat ini Jumat (19/2/2021)pihak Ombudsman Sumut sedang meminta keterangan Plh Walikota Medan Wirya Al Rahman dan Kadinkes dr Edwin.
Pantauan wartawan Wirya yang juga Sekda Kota Medan itu datang lebih dulu dan langsung menuju ruang klarifikasi.
Tak lama kemudian baru datang Asisten Umum Renward Parapat dan Kadinkes Kota Medan dr Edwin dan langsung menuju ruang klarifkasi.
Hingga berita ini ditayangkan pemeriksaan sedang berlangsung.
Sebelumnya Kamis (18/2/2021) Ombudsman juga memanggil Dirut RS Pirngadi namun diwakili oleh Direktur Keuangan Muhammad Reza. cr-03