MEDAN | Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menyita berbagai jenis barang bukti narkotika mencapai 1,2 ton hasil dari pengungkapan satu semester periode Januari hingga Juni 2025.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan dalam satu semester telah mengamankan 1,2 ton Narkotika yang dapat menyelamatkan lebih kurang 7,5 juta jiwa.
“Polda Sumut telah mengamankan barang bukti sejumlah satu ton di tahun 2024 naik menjadi 1,2 ton baru satu semester berarti selama 6 bulan telah mengamankan 1,2 ton, kita menyelamatkan estimasi 7,5 juta jiwa,” ujarnya Medan, Kamis, (3/7/2025).
Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” sambungnya
Kapolda juga mengungkapkan, selama satu semester Polda Sumut juga berhasil menangkap sebanyak 3.970 tersangka narkoba terdiri dari bandar, kurir maupun pengedar.
Ia juga mengapresiasi kejaksaan yang memberikan hukuman mati sebagai tindak tegas kepada pelaku pengedaran narkoba.
“Sudah ada pelaku narkoba yang dihukum mati. Ini menjadi kebanggan kami, ini menjadi tekad kami. Bahwa Polri dan jajaran berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Sumut ini,” tambahnya.
Selain mengamankan Narkotika jenis Sabu dan kokain, Polda Sumatra Utara juga berhasil menemukan ladang ganja seluas 6 Ha dengan jumlah 6.071 batang, 94.000 pil ecstasy, dan 5.393 buah liqud pod vaping.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap modus operandi yang paling banyak digunakan oleh pelaku dengan menggunakan ship to ship di perairan Indonesia dan dibawa masuk oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Modus Operandi dengan cara menggunakan ship to ship melalui perairan yang ada disepanjang Indonesia, sedangkan yang terdekat perairan Asahan. Di perairan Asahan nantinya akan dipecah, bisa masuk ke Asahan, Batubara, Tanjung Balai bahkan Labuhan Batu,” ujar Calvin
Barang haram tersebut merupakan barang bawaan oleh Pekerja Migran Indonesia masuk ke dalam Indonesia secara Ilegal,” tambahnya.
Calvijn juga mengungkapkan penangkapan narkoba terakhir ditanggal 30 Juni, Ditressnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan 2 penyelundupan narkoba dengan total 290 kilogram sabu. Lalu penyelundupan 100 kg sabu yang dikamuflase disimpan dibagian bawah mobil di Tanjung Balai serta tangkapan 190 kg sabu yang disimpan di bagian bawah kapal di perairan Asahan.
“Modusnya 100 kg sabu itu dibawa oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil, jadi 100 kg sabu itu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil. Tim berhasil menangkap di Tanjung Balai. Ada satu tersangka yang diamankan dan 2 orang DPO yang sedang kita cari,” ujar Calvijn. (OM/011)