Polisi Ringkus Wanita Asal Aceh Tamiang Diduga Pengedar Ekstasi

Seorang wanita berinisial NA (24) diduga pengedar narkotika diamakan aparat kepolisian.

LANGKAT | Wanita berinisial NA (24) warga Kecamatan Manyat Pait Kabupaten Aceh Tamiang, diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi ditangkap Unit Satreskrim Polsek Bahorok Polres Langkat.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Sitomorang mengatakan, NA, ditangkap pada Selasa 11 November 2025 sekira Pukul 02.00 WIB, di lokasi Gg Orangutan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Pengkungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai ada aktivitas transaksi narkotika. Ketika ditangkap (NA) terduga pelaku coba melarikan diri, namun dengan sigap personil polsek Bahorok berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Tunggul, pada Selasa siang.

Selanjutnya, Kapolsek Bahorok menuturkan, dari penggeledahan di lokasi, personil menemukan, satu plastik transparan diduga sabu-sabu seberat 0,14 gram, dan 2 butir setengah ekstasi berwarna orange di dalam pelasik bening bungkus tisu seberat 1,72 gram.

Ia mengungkapkan, saat diintrogasi terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi tersebut adalah miliknya.

“Kini, NA, yang diketahui warga Kecamatan Manyat Pait Kabupaten Aceh Tamiang, telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Keberhasilan ini merupakan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat. “Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas AKP Tunggul.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memyampaikan apresiasinya atas kinerja jajaran. Ia menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. 

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (OD/20/Teguh)