Polisi Tangkap Residivis Narkoba Saat Konsumsi Sabu

LABUHANBATU | Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu ruko di Jalan Mardan, Lorong 3, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penggerebekan yang dilakukan pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025, sekitar Pukul 17.00 WIB oleh tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda R Situngkir. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB alias Bolon (26), yang berdomisili di Jalan Padang Bulan, Gang Alamia, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa tersangka Bolon ditangkap saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sabtu (19/4/2025).

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sedang berada di dalam kamar dan didapati tengah menggunakan sabu. Barang bukti yang diamankan di lokasi berupa satu buah alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral, dan satu buah kaca pireks yang berisi sabu bekas pakai seberat 1,46 gram bruto, jelas Kasat Narkoba.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial Idris, warga Padang Bulan. Saat ini, identitas Idris masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Tersangka AB alias Bolon diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa. Ia kini kembali harus berhadapan dengan proses hukum atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap informasi dari masyarakat. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang melapor langsung, dan ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita, tegas Kapolres.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter : Robert Simatupang