Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Narkotika di Palas

PADANGLAWAS |Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse ( Satres) Narkoba Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil menangkap satu orang terduga pengedar narkotika diduga jenis sabu AS ( 30), bersama empat orang rekannya AM (42), TS (27), TSR (26) dan IE (19,  sebagai terduga pemakai ( pengguna) narkotika jenis golongan satu tersebut, disalah satu gubuk pondok kebun masyarakat, di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Palas, Sabtu (23/1/2021) pagi.

“Terduga pengedar narkotika diduga jenis sabu inisial AS itu, tinggal di sekitar lingkungan kebun PTPN 4 Sosa, Kecamatan Huta Raja Tinggi. Sedangkan AM, warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa. TS warga Desa Ampolu, Kecamatan Sosa Julu. TSR dan IE warga desa yang sama, Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa,” papar Kasat Res Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butarbutar, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (23/1/2021) sore.

Penangkapan kelima orang tersandung kasus narkotika diduga jenis sabu yang dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Palas Ipda Ahmad Bani. S. SH ini, sambung Kasat, tindak lanjut informasi masyarakat kepada pihaknya.

Untuk menjalani proses hukum lanjutan, terduga pengedar AS, bersama keempat orang rekannya sebagai terduga pengguna narkotika diduga jenis sabu AM, TS, TSR dan IE, beserta sejumlah barang bukti kejadian itu, saat ini diamankan di Mapolres Palas. Termasuk barang bukti diduga jenis sabu sekitar berat 15,95  yang berhasil diamankan tim Satres Narkoba Polres Palas dalam peristiwa penangkapan tersebut.

Reporter : Bocis