Polres Tanjungbalai Pulangkan 17 Pelajar Pascademo, 2 Positif Narkoba

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat mengamankan para pelajar yang terlibat aksi ricuh tolak Revisi KUHP dan UU KPK di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (30/10/2019). Setidaknya 17 pelajar itu kini dipulangkan. (orbitdigitaldaily.com/DIva Suwanda)

TANJUNGBALAI – Sebanyak 17 pelajar SLTA/SMA yang diamankan Polres Tanjungbalai, sekaitan aksi unjukrasa penolakan Revisi UU KUHP di Kantor DPRD Tanjungbalai Jalan Mesjid, Tanjungbalai, Senin (30/9/2019) kemarin diamankan.

Mereka ditangkap karena bertindak anarkis. Melawan petugas saat terjadinya aksi.

“Mereka diamankan, karena melakukan pelemparan Batu kepada Petugas saat menggelar aksi unjuk rasa,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (1/10/2019).

Usai diamankan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan air seni (urine) terhadap 17 orang pelajar Kota Tanjung Balai. Terungkap dua orang diantaranya dinyatakan positif Amphetamine (shabu/ekstasi).

Begitupun, ungkap Putu, pihaknya telah memulangkan pelajar-pelajar tersebut.

“Kendati demikian, seluruh pelajar yang diamankan telah kita pulangkan kepada orangtuanya masing masing. Begitu juga dengan pelajar yang terindikasi menggunakan Narkotika setelah di tes urin tetap diserahkan kepada orang tua dan kita sarankan untuk direhab,” ujar Kapolres.

Atas kejadian ini, Kapolres Tanjung Balai berharap agar pelajar tidak mau diajak unjuk rasa. Sebab, para pelajar dikhawatirkan berpotensi melakukan kekerasan bahkan menjadi korban anarki.

“Hampir keseluruhan orangtua mereka (siswa) tidak tahu kalau anaknya ikut aksi. Dan pada umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, Polres Tanjungbalai terus berupaya melakukan pendekatan dan pengamanan secara humanis.

“Tapi apabila tidak bisa dikendalikan, kami Polres Tanjunggbalai akan melakukan tindakan sesuai prosedur,” tandasnya.

Sebelum dipulangkan, ke 17 pelajar berserta orangtua dilakukan penanda tanganan serta surat pernyataan. (Diva Suwanda)