MEDAN | Tim Anti Begal Polrestabes Medan meringkus 10 tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Gatot Subroto, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
“Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai Bilal Mesjid di daerah Kelambir V. Korban mengalami luka sabetan di bagian tangan,” ujar Kompol Fathir, Rabu (31/5/2023).
Fathir menyampaikan kesepuluh orang pelaku saat ini sudah dalam penanganan Polrestabes Medan. Dan untuk laporan pencurian kekerasan di Polsek Hamparan Perak sedang dikoordinasikan guna proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan berangsur membaik. Namun di antara pelaku, enam orang tergolong anak di bawah umur, yakni MA, BA, AF, AL, AZ dan JS.
“Keenam pelaku anak ini akan kita lakukan pendampingan dari instansi terkait. Sedangkan empat pelaku lainnya dewasa berinisial AL, RZ, AG, SN,” ungkapnya dalam keterangan tertulis diterima orbitdigitaldaily.com, Kamis (1/6/2023).
Kompol Fathir menjelaskan dari beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian dari kelompok pelaku.
“Dari sepuluh orang ini ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran kami. Saat beraksi menggunakan kendaraan sepedamotor yang berjumlah sekitar sepuluh sampai lima belas kendaraan dan menggunakan senjata tajam,” tutupnya.
Reporter : Toni Hutagalung