Polsek Barumun Rakor Sosialisasi Fatwa MUI Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19

Adapun poin ketentuan hukum, dalam kutipan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021, tentang hukum vaksinasi saat berpuasa yang akan disosialisasikan kepada masyarakat luas kedepan pasca kegiatan rakor ini, disampaikan AKP Mipta, pertama, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Kedua, melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar). 

Sedangkan untuk poin rekomendasi fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 itu, lanjut AKP Mipta, pertama, Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa. 

Kedua, Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari bulan Ramadhan jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya 

kondisi fisik. Ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19. 

“Poin pertama dalam fatwa MUI ini ketentuan umum, yang dimaksud dengan Vaksinasi dan  Injeksi. Vaksinasi adalah proses pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu. Injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot” terang Kapolsek.

“Terimakasih sekali lagi kepada seluruh rekan-rekan saudara saudariku semua atas kehadiranya. Saya berharap melalui kagiatan ini nanti, hubungan silaturrahmi dan sinergitas kita semua semakin baik kedepan. Mari bekerjasama, dan sama-sama bekerja untuk melindungi masyarakat dari ancaman wabah Covid-19,” katanya.

“Semoga kegiatan ini diridhoi Allah SWT, dan kiranya membawa herkah bagi kita semua, bersama seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Barumun ini kedepan, amin” sambung Kapolsek, sembari manyampaikan titip salam Kapolres Palas Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si kepada seluruh peserta, diacara pembukaan rapat koordinasi ini.

Reporter : Bocis