LABUHANBATU I Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B Dalimunthe dengan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, pada hari Minggu, tanggal 8 Maret 2026, sekira Pukul 22.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam. Petugas kemudian melihat seorang pria melintas dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok merek Sempurna yang sempat dibuang oleh pelaku di sekitar lokasi. Di dalamnya terdapat satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,16 gram.
Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Topik, warga Tanjung Balai.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap,” ujar Arwin, Senin (9/3/2026).
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, tutup Arwin. Robert







