Presiden Serahkan 22 ribu Sertifikat Tanah di Humbahas

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendampingi Presiden RI Joko Widodo menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat secara virtual di Stadion Simangarosang, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2020). (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut)

Penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam jumlah yang sangat terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah.

Kepada para penerima, presiden menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah diterimanya tersebut dengan baik. Kepemilikan sertifikat tersebut juga berarti membuka akses permodalan ke perbankan apabila di antara para penerima ada yang ingin menggunakannya sebagai modal usaha.

Namun, presiden juga mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya diperuntukkan untuk hal-hal produktif.

“Saya ingat saat saya pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun, senang sekali. Karena dengan sertifikat ini kita nanti bisa gunakan untuk akses ke perbankan. Ini bisa disekolahkan ke bank kalau ingin dipakai untuk modal kerja usaha,” cerita presiden.

Senada disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bahwa langkah pengembangan pertanian dan peternakan di provinsi ini adalah guna menyejahterakan petani. Sehingga masyarakat terutama petani menjadikan Sumut agraris.

“Sertifikat ini sangat membantu karena dia punya kepastian hukum untuk keadilan. Selama ini belum punya legalitas atas tanah. Sekarang masyarakat bisa berbuat di lahannya dengan upaya yang beragam untuk pertanian dan peternakan,” sebut Edy.

Namun Edy mengingatkan agar sertifikat yang telah diberikan dapat dijaga dengan baik, serta diperuntukkan bagi usaha pertanian dan peternakan. Sehingga keberadaan lahan produktif tetap terjaga baik, khususnya dalam membangun ketahanan pangan.

“Pastinya kita berharap rakyat ikut membesarkan pertanian ini. Tetapi (sertifikat) tidak boleh diperjualbelikan. Yang boleh diwariskan ke anaknya, jadi dia berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.rel