Medan  

Propam Polda Sumut Periksa Oknum Polisi Sejajaran Polres Padangsidimpuan

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bersama Kabid Propam Polda Sumut AKBP Pol Donald Simanjuntak saat berada di RS Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim, Medan, beberapa waktu lalu. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

MEDAN – Sejumlah oknum polisi jajaran Polres Padang Sidempuan dikabarkan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Kabarnya ada sejumlah personel yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Polres Padangsidimpuan. Begitupun, belum diketahui rinci identitas dan jumlah personel yang diperiksa.

Kabar tersebut dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2020).

Ia menyebut, sekaitan pemeriksaan menurutnya masih dalam proses dan belum bisa dipaparkan. “Nanti akan kita sampaikan. Karena masih diproses,” ujarnya.

Sekaitan berapa jumlah personel dan siapa-siapa saja yang diperiksa, mantan Kapolres Nias ini masih irit bicara. “Nanti, pasti kita sampaikan siapa-siapa,” ungkapnya.

Sebelumnya terkait dugaan oknum oknum polisi yang terlibat kasus narkotika, Kapolda Sumut memberikan keterangan di Padang Sidempuan maupun Polsek Hamparan Perak.

Disela-sela pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung di RS Bhayangkara, Senin (9/3/2020) kemarin,

Irjen Martuani Sormin mengatakan untuk yang di Padangsidimpuan, dirinya belum berani menyebutkan jumlah oknum polisi yang terlibat.

Tapi dirinya memastikan tidak ada tempat, termaksud anggota yang terlibat kasus narkotika.

“Saya akan pidanakan, saya ulangi, akan saya pidanakan. Artinya sama dengan masyarakat lainnya yang terlibat. Jadi akan saya pidanakan, setelah itu akan pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Terkait oknum polisi yang diduga terlibat kasus narkotika di Polsek Hamparan Perak, dan Padangsidempuan, Kapolda Sumut mengatakan bahwa proses tetap berjalan.

“Terkait oknum polisi yang di Polsek Hamparan Perak, kita pastikan akan dipidanakan. Satu oknum saat ini kita tangani. Begitu juga untuk yang di Padang Sidempuan akan kita proses juga,” jelasnya.

Terpisah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan coba ditanya langsung ke Polda Sumut.

“Tanya saja langsung ke Polda Sumut,” katanya dengan singkat.

Namun saat disinggung berapa jumlah oknum polisi yang diperiksa, Kapolres Padangsidimpuan belum mau membeberkannya. (Diva Suwanda)