ABDYA | Memasuki akhir tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) merilis sejumlah kasus terbanyak yang ditangani selama 2022-2023, Jumat (29/12/2023).
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH dalam konferensi pers di Aula Mapolres setempat mengatakan, jumlah kasus terbanyak selama tahun 2022-2023 yaitu, narkotika, penganiayaan, pencurian, curanmor, kekerasan terhadap anak, dan penyerobotan tanah.
“Kasus narkotika di tahun 2022 lalu tercatat ada 22 kasus, di tahun 2023 naik hingga 27 atau 19 persen. Sementara kasus penganiayaan juga naik, tahun 2022 hanya 14 kasus, di tahun 2023 mencapai 26 atau naik 86 persen,” kata Dhani CN.
Sementara, lanjut Dhani, kasus pencurian masih tetap yaitu 22 kasus, dan kasus curanmor di tahun 2023 turun menjadi 5 atau 76 perse, jika dibandingkan tahun 2022 mencapai 21 kasus.
Ia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2023 juga ikut naik mencapai 5 kasus atau 25 persen, jika dibandingkan tahun 2022 hanya 4 kasus.
“Kasus penyerobotan tanah juga ikut naik di tahun 2023 mencapai 6 kasus atau 500 persen, sebelumnya hanya 1 kasus,”demikian rincinya.
Pantauan awak media, Press release tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Dhani Catra Nugraha didampingi Wakapolres Asyari Hendri SH MH, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba serta sejumlah pejabat utama Polres Abdya lainnya.
Reporter : Nazli