LABUHANBATU I Anggaran pengadaan belanja makanan dan minuman untuk pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2025 mencapai sebesar Rp3,1 miliar lebih dan dikerjakan secara swakelola oleh pihak RSUD Rantauprapat tanpa memakai pihak ketiga.
Sekretaris RSUD Rantauprapat dr Nauli yang juga menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) membenarkan pelaksanaan makan dan minum untuk pasien dikerjakan langsung tanpa memakai jasa pihak ketiga, Selasa (16/12/2025).
“Pengerjaan makan dan minum untuk pasien maupun belanja bahan baku dilakukan pihak RSUD sendiri,” ujar dr Nauli.
Menurut Nauli, pelaksanaan pengadaan makanan dan minuman untuk pasien di rumah sakit tersebut memang dilakukan langsung oleh pihaknya karena, belum ada e-katalognya.
Adapun teknis belanja bahan baku makanan pokok dilakukan setiap hari disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Sementara seluruh pekerjaan mengolah bahan makanan dan minuman itu, dikerjakan oleh pegawai RSUD Rantauprapat bersama tenaga honor.
Ketika disinggung apakah ada penambahan anggaran makan minum dalam P-APBD 2025, dr Nauli mengatakan tidak ada permintaan penambahan anggaran untuk prngadaan makan dan minum pasien RSUD Rantauprapat.
“Kami tidak ada meminta tambahan dalam P-APBD 2025 terkait anggaran makan dan minum pasien,” sebut dr Nauli.
Sementara untuk anggaran tahun 2026 mendatang, jumlah anggaran makan dan minum pasien di RSUD Rantauprapat masih tetap bekisar Rp.3,1 miliar lebih belum berubah dan pelaksanaan juga masih dilaksanakan langsung pegawai RSUD dan tenaga honor, terang dr Nauli.
Reporter : Robert Simatupang







