Ruang Lab-PCR RSU Kabanjahe Resmi Beroperasi, 55 Menit Hasil Swab Diketahui

Terkelin didampingi Wakil Bupati Cory S Sebayang dan Forkominda Kabupaten Karo menggunting pita, pertanda ruangan Lab PCR RSU Kabanjahe, resmi beroperasi.

“Bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan lewat udara dan jalur lain yang membutuhkan Swab Antigen sebagai syarat perjalanan, pihak RSUD sudah dapat melayani permintaan masyarakat. Hasilnya dapat diketahui dengan waktu yang cukup singkat, cukup dengan 55 menit saja, hasilnya sudah dapat diketahui,” terangnya.

“Diharapkan, keberadaan laboratorium ini dapat menjangkau daerah tetangga, seperti Aceh Tenggara, Dairi, dan Pakpak Barat, guna pemeriksaan cepat dan akurat. Apalagi RSU Kabanjahe sebagai rumah sakit rujukan yang seyogianya wajib memiliki ruangan laboratorium PCR,” ucap Kadis Kesehatan dan Direktur RSU Kabanjahe.

Dikesempatan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, mengungkapkan awal pejalanan pengadaan gedung/ruangan PCR di RSU Kabanjahe, yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk pelayanan penanganan Covid-19. Sesuai rekomendasi organinasisi kesehatan dunia, World Healt Organisation (WHO) bahwa seluruh pasien yang terduga terinfeksi Covid-19 dan kontak eratnya, harus dilakukan pemeriksaan Molekuler.