LANGKAT | Rumah wartawan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada, Jumat (11/4/2025) sekira pukul 01.45 WIB dinihari.
Akibat dari peristiwa itu, salah satu gorden jendela kamar rumah wartawan media siber, Joko Purnomo (47) yang berlokasi di Jalan Besitang, Gang Musala, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, mengalami bakaran api.
Joko mengaku insiden ini terjadi ditengah investigasi tentang peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.
“Saya tidak tau siapa pelakunya, kejadiannya begitu cepat. Cuma memang belakangan saya ada melakukan investigasi tentang bandar-bandar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Langkat,” ujar Joko kepada rekan wartawan.
Dia pun menjelaskan bagaimana kronologis saat rumahnya dilempar molotov oleh OTK.
“Mulanya istri saya terbangun dari tidur karena mendengar suara kacah pecah. Istri saya langsung mengintip dari jendela kamar dan melihat sudah ada api,” ujar Joko.
Ia menuturkan, kejadian saat itu diketahui oleh istri, Virda Br Panggabean yang mendengar suara pecahan kaca saat tengah tertidur. Setela itu istri saya membangunkan saya untuk melihat langsung keluar dari rumah.
“Ternyata saat saya bersama istri dan anak keluar rumah, gorden dikamar anak saya sudah terbakar. Kami buru-buru padamkan api,” ingat Joko.
Setelah api dipadamkan, sambung Joko melihat pecahan botol sirup kaca, dan kain kaos bekas yang sudah terbakar. Bahkan tercium sengat jelas bauk bahan bakar minyak (BBM) di dalam kamar anak nya.
“Atas kejadian ini kacah kamar anak saya pecah, dan gorden jendela kamar anak saya terbakar,” ketus Joko.
Atas kejadian ini, Joko langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Brandan dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.
“Saya berharap polisi segera menangkap pelaku yang melempar molotov ke rumah saya. Dan investigasi yang saya lakukan bukan untuk kepentingan saya pribadi, tapi untuk banyak masyarakat khususnya di Langkat, yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba,” kesal Joko.
Senada itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat Darwis Sinulingga menyesalkan perbuatan yang dinilai merupakan upaya pembungkaman pers.
“Ini merupakan upaya pembungkaman pers, hendaknya siapapun yang merasa dirugikan atas karya jurnalis, dapat menempuh cara-cara yang diatur Undang-Undang. Tidak berlaku “Barbar,” ini kan negara hukum,” ujar Darwis, Jum’at (11/4/2025).
Dia juga mendesak agar Kepolisian Langkat dapat mengungkap pelakunya. “Kita mendesak Kepolisian dapat mengungkap pelaku dan mengungkap motifnya,” tegas ketua PWI Langkat ini.
Sementara, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring saat untuk dimintai tanggapan konfirmasi terkait insiden ini, belum ada jawaban. (OD/20)