Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta data yang dihimpun wartawan, tercatat sebanyak 243 item aset milik DLH Kabupaten Langkat dengan total nilai mencapai Rp786 juta lebih tidak diketahui keberadaannya. Di antara aset yang menjadi sorotan adalah 9 unit bak kontainer sampah yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.
Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan dan tata kelola barang milik daerah di lingkungan DLH Langkat. Apalagi jika digabungkan dengan temuan kehilangan aset di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, total nilai aset yang tidak terlacak disebut mencapai lebih dari Rp1,95 miliar.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai hilangnya aset dalam jumlah besar tersebut sulit dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Mereka menduga terdapat unsur kelalaian serius bahkan kemungkinan adanya tindakan yang disengaja oleh oknum tertentu.
“Barang-barang milik negara ini seharusnya tercatat dan diawasi secara ketat. Ketika ratusan aset tidak diketahui keberadaannya, tentu harus ada penjelasan yang transparan kepada masyarakat,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.







