Selain persoalan aset yang hilang, DLH Langkat juga menjadi sorotan terkait pengelolaan anggaran pengadaan barang. Berdasarkan informasi yang beredar, dinas tersebut menerima anggaran sekitar Rp310,4 juta untuk pengadaan barang yang diduga tidak tepat sasaran. Bahkan, total belanja barang yang diperuntukkan untuk dijual atau diserahkan kepada pihak ketiga disebut mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Besarnya nilai anggaran dan banyaknya aset yang tidak terlacak semakin memperkuat tuntutan publik agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan dan aset di lingkungan DLH Kabupaten Langkat.
Aktivis antikorupsi di Sumatera Utara menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurut mereka, hilangnya ratusan aset negara tidak boleh berhenti hanya sebagai temuan administrasi semata.
“Kalau aset sampai ratusan item bisa hilang tanpa kejelasan, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan transparan,” ujarnya.
Masyarakat kini mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Langkat, serta aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan audit investigatif dan penelusuran terhadap keberadaan aset yang hilang tersebut. Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Langkat agar memperkuat sistem inventarisasi, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah sehingga kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (Od-22)







