MADINA | Sekretaris Desa Batahan I Khoiruddin Nasution Serahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Batahan I Pengangkatan Sekretariat PPS Desa’Batahan I Hari Senin Tanggal 20 02 2023 di Sekretariat Desa Batahan I.
Hadir Dalam Acara diantaranya Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH,, Ketua BPD H Ramadan Adam Malik Siregar, serta Kaur Desa Sri Wahyuni Lilis Karlina dan Hasan Basri.
Sementara dari Penyelenggara Pemilu Ketua PPS M Davit beserta Anggota dan PKD Novi Hariyanti.
Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH setelah memperkenalkan Pemerintahan Desa, Visi dan Misi serta Gambaran Umum Desa, selanjutnya menyerahkan SK Sekretariat PPS kepada PPS yang diwakili oleh Sekretaris Desa Khoiruddin Nasution dan untuk PKD diserahkan oleh Liskarlina untuk disampaikan ke lembaga masing-masing.
Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH berharap agar Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dapat berjalan aman dan Lancar sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, dan Saya berharap Penyelenggara Pemilu tingkat Desa menjadikan Kantor Desa Sekretariat PPS dan PKD , Silahkan buat Plank Sekretariat PPS dan pergunakan fasilitas Desa yang ada Kata Kepala Desa Afnan Lubis SH.
Ketika di tanya perihal terlambatnya penyerahan SK Sekretariat PPS, Kepala Desa Batahan I menjelaskan bahwa , sebelumnya telah terbit SK Sekretariat PPS Batahan I tanggal 02/02/2023 yang di duga telah di palsukan Kop surat, Stempel dan Tanda Tangan Kepala Desa Batahan I kata Afnan Lubis SH, dan sampai sekarang Kita meminta agar Oknum yang melakukan segera meminta maaf kepada Pemerintah dan Masyarakat serta memusnahkan berkas dan stempel, jika dalam beberapa Hari kedepan tidak ada niat baik mereka Kami akan membawa permasalah ini keranah hukum serta DKPP RI Kecamatan Batahan.
Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH Serahkan SK Pengangkatan Sekretariat PPS Desa’Batahan I yang diwakili oleh Sekretaris Desa ( Khoiruddin Nasution) Hari Senin Tanggal 20 02/20/2023 di Sekretariat Desa Batatahan I.
Hadir Dalam Acara diantaranya Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH, Ketua BPD H Ramadan Adam Malik Siregar, serta Kaur Desa Sri Wahyuni Lilis Karlina dan Hasan Basri.
Sementara dari Penyelenggara Pemilu Ketua PPS M Davit beserta Anggota dan PKD Novi Hariyanti.
Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH setelah memperkenalkan Pemerintahan Desa, Visi dan Misi serta Gambaran Umum Desa, selanjutnya menyerahkan SK Sekretariat PPS kepada PPS yang diwakili oleh Sekretaris Desa ( Khairuddin Nst) dan PKD oleh Liskarlina untuk disampaikan ke lembaga masing-masing.
Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH berharap agar Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dapat berjalan aman dan Lancar sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, dan Saya berharap Penyelenggara Pemilu tingkat Desa menjadikan Kantor Desa Sekretariat PPS dan PKD , Silahkan buat Plank Sekretariat PPS dan pergunakan fasilitas Desa yang ada Kata Kepala Desa Afnan Lubis, SH.
Ketika di tanya perihal terlambatnya penyerahan SK Sekretariat PPS, Kepala Desa Batahan I menjelaskan bahwa, sebelumnya telah terbit SK Sekretariat PPS Batahan I tanggal 02/02/2023 yang di duga telah di palsukan Kop surat, Stempel dan Tanda Tangan Kepala Desa Batahan I kata Afnan Lubis SH, dan sampai sekarang Kita meminta agar Oknum yang melakukan segera meminta maaf kepada Pemerintah Desa Batahan I dihadapan Camat diketahui Bupati dan disaksikan perwakilan Masyarakat serta memusnahkan berkas dan stempel dihadapan yang berkepentingan termasuk nama orang yang tertera pada surat palsu tersebut, jika dalam beberapa Hari kedepan tidak ada niat baik mereka Kami akan membawa permasalah ini keranah hukum serta DKPP RI .
Reporter : A Lubis







