Serge Wich, WNA Asal Belanda yang Jadi Saksi di PTUN Medan

Medan-ORBIT: Seorang Warga Negara Asing (WNA) diajukan sebagai saksi gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Proses sidangnya berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (14/1/2019).

WNA tersebut bernama Serge Wich. Dia warga negara Belanda. Penggugat menjadikannya sebagai saksi karena dinilai memiliki pengetahuan dan pernah melakukan penelitian tentang Orangutan Tapanuli di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumut.

Mengenakan batik warna coklat, Serge yang diketahui merupakan pengajar di Liverpool John Moores University, Inggris, menyampaikan beberapa pendapatnya tentang orangutan Tapanuli di Batangtoru.

Dia mengaku pernah meneliti di sana sekitar 2001 hingga 2004, yang sekarang ini merupakan Areal Penggunaan Lain (APL).

Sidang dipimpin hakimJimmy Clause Pardede dengan hakim anggota, Efriandi dan Selfi Ruth Yaroodh. Publik pun mempertanyakan asas orang asing tersebut menjadi saksi. OD-03/ril