MEDAN | Proyek perkuatan tebing Sungai Aek Sarudik tahun anggaran 2022 di Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah menuai sorotan, lantaran diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, Selasa (28/11/2023).
Disebut – sebut proyek itu sengaja disunat untuk mengurangi volume pekerjaan seperti ukuran diameter besi konstruksi dan ketebalan cor beton tapak bawah sepengetahuan oknum pengawas bersama kontraktor. Lantas, kualitas tebing dipastikan bakal cepat tergerus dan ambruk.
“Besi tulangan 16 milli meter (mm) sebanyak 21 batang namun yang dipasang cuma 10 batang dan sisahnya ukuran 12 mm saja. Selain itu, ketebalan cor beton tapak bawah 20 centi meter (cm) seharusnya 40 cm” kata sumber kepada Orbitdigitaldaily.com.
Dijelaskan sumber, nilai proyek perkuatan tebing di Kelurahan Pondok Batu itu sekitar Rp 1.9 miliar dan dimenangkan CV. Dominggo, beralamat di Desa Ria ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas – Sumatera Utara.
“Banyak kejanggalan saat pelaksanaan hingga minimnya pengawasan Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu,” katanya.
Dilihat dari laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerinta (LKPP) tahun anggaran (TA) 2022. Perkuatan tebing Sungai Aek Sarudik masuk Kode RUP : 34214329
Panjang perkuatan tebing 194 meter, Mata anggaran kegiatan (MAK) 1.03.02.1.01.10.5.2.04.02.04.0002.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Provinsi Sumatera Utara Marlindo Harahap MT bersama Sekretaris Haldun saat dikonfirmasi Orbitdigitaldaily.com, belum memberikan jawaban guna perimbangan berita.
Reporter, Toni Hutagalung