Batubara-ORBIT: Kabar pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Batubara pada Oktober 2019 mendatang yang disampaikan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP dalam acara halal bi halal di Kantor Camat Medang Deras baru-baru ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Ketua Fraksi PPP DPRD Batubara Ahmad Badri ditemui wartawan di ruang fraksi, Senin (24/06) malam meminta agar eksekutif jangan terburu-buru mengungkapkan rencana Pilkades serentak pada Oktober mendatang.
Alasannya menurut pentolan Gemkara pada masa perjuangan pembentukan Kabupaten Batubara itu ada hal krusial yang berpotensi menghambat Pilkades 2019.
Disebutkannya, saat ini atas permintaan bupati Batubara sedang digodok Ranperda tentang Perubahan Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa.
Menurutnya, perobahan yang paling fundamental pada Perda No 5 adalah masalah pemungutan suara. Pada Perda No 5 disebutkan pemungutan suara secara langsung secara manual atau konvensional.
Sedangkan pada Ranperda yang rencananya akan diputus Juli mendatang disebutkan pemungutan dan penghitungan suara secara e-voting.
“Di sinilah masalahnya. Untuk menerapkan e-Voting pada seratusan Pilkades dibutuhkan 5 perangkat dan operator. Apa eksekutif sudah siap dengan pengadaan peralatan dan biayanya yang diperkirakan Rp80 juta setiap unit,” cetus Ahmad Badri.
Ditambahkannya, jangan sampai alasan belum siap menerapkan e-Voting mengakibatkan Pilkades diundur lagi seperti tahun lalu. “Eksekutif jangan membuat alasan untuk menunda kembali Pikkades di Batubara,” sebut Ahmad Badri.
Ka BPMPD Batubara M Nasir, di gedung dewan menjawab wartawan mengatakan, e-Voting belum tentu dipergunakan pada Pilkades mendatang.
“e-Voting belum tentu dilaksanakan pada Pilkades serentak di 109 desa. Bisa jadi pemungutan suara dilakukan secara manual,” ujarnya sambil tergesa – gesa menuju ruang paripurna DPRD terkait LKPD 2018. Od-Sai