Sumber Pinjaman World Bank, Depo BRT Mebidang Binjai Dikebut

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan

MEDAN | Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) rapat koordinasi percepatan pembangunan Depo Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kantor Dishub Sumut di Medan, Jumat (24/1/2025)

Rapat koordinasi digelar agar semua pihak dapat bekerja sama mewujudkan proyek transportasi massal BRT menghubungkan Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).

Proyek BRT Mebidang direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2025 dan akan menggunakan 515 bus, 32 halte dan 13 koridor.

Untuk mendukung kelancaran operasional, pembangunan Depo BRT di Binjai sangat penting karena lokasi depo berdekatan koridor BRT Binjai, Jalan Makalona Baru, Kecamatan Binjai Timur, seluas 2,6 hektar tanah HGU (Hak Guna Usaha) milik PTPN I.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan percepatan pembangunan depo BRT Mebidang Binjai merupakan bagian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut. Namun proses pengadaan lahan untuk depo sempat menghadapi beberapa kendala teknis.

Agustinus menyatakan, pembebasan lahan milik PTPN I perlu dipercepat karena anggaran pembangunan depo berasal pinjaman luar negeri (World Bank) sudah tersedia dan siap digunakan.

“Proyek ini sangat penting untuk kemajuan transportasi di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang). Kalau kita lambat menyelesaikannya, pemerintah pusat bisa saja memilih lokasi lain yang lebih siap,” kata Agustinus.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menjelaskan, tanah yang akan digunakan sebelumnya pernah digugat oleh beberapa pihak. Meski demikian, PTPN I memastikan semua gugatan telah dimenangkan.

Menghindari masalah, proses penggunaan tanah dilakukan sesuai aturan tanah itu tetap sah

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub meminta Pemprov Sumut membantu mempercepat pengadaan lahan depo BRT di Binjai. Lokasi rekomendasi telah ditinjau langsung konsultan PMC dan dinilai sangat strategis.

Untuk mempercepat proses, hasil survei konsultan PMC, lokasi depo dekat koridor BRT tentu sangat mendukung operasional layanan Mebidang dengan potensi dead corridor kecil.

PTPN I menyatakan dukungan percepatan pembangunan depo. Mereka berharap Pemprov Sumut segera mengajukan surat pernyataan minat dilengkapi dokumen pendukung, termasuk anggaran dan nilai appraisal lahan.

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumut turut mendukung proyek ini. Mereka menjelaskan, pengadaan lahan seluas 2,6 hektar tergolong skala kecil (dibawah 5 hektar), sehingga Dishub Sumut bisa langsung bersurat ke PTPN I. Selain itu, surat kesesuaian pemanfaatan ruang dari Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Binjai juga perlu segera diproses.

Pembangunan depo BRT Mebidang di Kota Binjai dianggap sangat penting untuk mendukung kelancaran transportasi di wilayah Mebidang. Percepatan pengadaan lahan menjadi langkah kunci agar proyek ini bisa segera berjalan.

Selain itu, masyarakat setempat dan aparat keamanan juga mendukung penuh proyek ini karena diyakini akan membawa dampak positif, seperti membuka lapangan kerja baru dan membantu perkembangan usaha kecil.

Sebelumnya, rapat dihadiri Andi mewakili Direktur Angkutan Jalan dari Kemenhub, Kasubdit Multimoda dan Penerimaan Hibah Luar Negeri, Kanwil BPN Provsu, Bappelitbang Provsu,

Kemudian BKAD Provsu, Kabiro Hukum Setda Provsu, Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, Kepala BPN Kantah Kota Binjai, Kepala Bappeda Kota Binjai, Kabag Hukum Setda Kota Binjai, Kadishub Kota Binjai, Kabag Pemerintahan Setda Kota Binjai, Kepala BPTD Klas II Sumut dan PTPN I dan Tim Konsultan Proyek Indonesia Masstrans. OM 009