Terkait Perjalanan Dinas 100 Mantan Anggota Dewan, Sekwan Akui Ada Koordinasi dengan Poldasu

MEDAN– Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis SH tampaknya mengaku menyurati 100 mantan dan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Erwin menyurati mantan dan anggota dewan agar segera memulangkan uang perjalanan dinas yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 senilai Rp3,4 miliar. Upaya itu dilakukan Erwin agar jangan sampai 100 dewan bermasalah di kemudian hari.

“Saya memang getol menyurati mereka untuk memulangkan uang perjalanan dinas yang jadi temuan BPK. Saya melakukan itu sebenarnya karena ada niat baik. Saya tidak ingin anggota dewan sudah mantan, bermasalah dan dipanggil-panggil polisi di kemudian hari,” kata Erwin Lubis kepada Orbidigitaldaily, Sabtu (21/9/2019).

Erwin meminta, anggota dewan yang disuratinya jangan berpikir macam-macam atau karena unsur sakit hati. “Saya kira mereka jangan seperti itu pikirannya.

Memang ada saya surati mereka, dan itu adalah menjadi tugas saya. Saya sudah diminta gubernur dan wakil gubernur agar uang itu ditagih. Makanya saya lakukan itu. Tapi yang jelas niat saya baik, supaya mereka jangan bermasalah,” kata Ketua HIMA Lubis sedunia itu.

Erwin juga berharap anggota dewan yang perjalanan dinasnya bermasalah untuk segera memulangkannya ke Sekwan segera karena waktunya sudah terlalu lama. “Makanya saya bilang mereka harus cepat pulangkan itu. Kalau tidak bisa masalah nanti,” ungkapnya.

Ditanya soal beredar kabar polisi ada datang ke ruangannya, Kamis 19 Septermber 2019, Erwin mengatakan tidak jadi. “Tidak jadi. Masih sebatas koordinasi. Memang ada ditelpon, tapi tidak jadi. Yang jelas kalau koordinasi iya. Makanya saya bilang tidak benar kalau ruangan saya digeledah oleh polisi,” ungkapnya.

Erwin juga mengatakan, sejak beredarnya kabar polisi mengusut perjalanan dinas ada sejumlah mantan dewan langsung memulangkan uang. “Ada memang yang setor. Tapi saya lupa berapa jumlahnya, Senin lah saya kasih tau berapa uang yang pulang setelah beredar isu itu,” ungkapnya.

Bendahara Sekretariat DPRD Sumut Sapril Gultom mengakui perjalanan dinas dewan tahun 2018 ada memang jadi temuan. Menurut dia, catatan BPK ada Rp3,4 miliar. Namun sejak muncul temuan tersebut dewan sudah memulangkan uang sebanyak Rp1,6 miliar.

Menurut Sapril uang tersebut diterima dari dewan bentuknya cicilan.

“Bentuknya cicilan. Sampai saat ini uang yang sudah disetor ke kas daerah sebanyak Rp1,6 miliar. Memang masih ada yang belum dikembalikan , tapi kami terus menyurati masing-masing dewan,” ungkapnya.

Sapril juga menghimbau agar mantan dewan yang belum memulangkan uang segera dikembalikan. Tujuannya kata dia, jangan sampai dikemudian hari jadi persoalan. “Tujuannya sebenarnya baik. Kami tidak ingin semua jadi bermasalah dari persoalan ini,” tukas Sapril.

Reporter : Jams Berutu